Notification

×

Iklan

Iklan

Kecamatan Rote Tengah Marak Tambang Liar, Pemilik Lahan Akui Siap Bertanggung Jawab

Kamis | 5/20/2021 WIB Last Updated 2021-05-20T04:23:12Z


ROTE NDAO - Penambangan pasir secara liar masih saja terjadi hampir di seluruh bibir pantai  wilayah Kab. Rote Ndao, Prov. Nusa Tenggara Timur. 


Ironisnya para pelaku pemilik lahan,selalu mengunakan dalil demi kelangsungan hidup warga untuk mencukupi kebutuhan hidup

Meskipun aktivitas penambangan pasir liar  tanpa izin 


Sangat jelas melangar  undang-undang UU 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba adalah Perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 4  tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, karena dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan permasalahan dan kebutuhan hukum dalam urusan Minerba 


Hasil Investigasi Wartawan  (19/5/2021) di beberapa titik lokasi tambang pasir di Rote Ndao, yakni di pesisir pantai Dusun Oenitas, tepatnya berbatasan dengan desa Tungganamo ,Dusun Kolla di wilayah Desa Nggodimeda, hingga di pantai Sosadale, Desa Siomeda, Kec. Rote Tengah. 


Seorang pemilik lahan Warga Desa Nggodimeda, yakni Orias Ballo yang sebagai pemilik lahan tambang pasir di Dusun Oenitas, Desa Nggodimeda mengakui bahwa pihaknya memang belum mengantongi ijin resmi dari Pemerintah terkait aktivitas pertambangan pasir tersebut namun terpaksa pihaknya harus memberikan ijin kepada para warga untuk menambang pasir dan itu semata mata karena desakan ekonomi,bahkan orias juga menyatakan dirinya sebagai pemilik lahan akan siap bertanggung jawab apabila dikemudian hari harus berdampak hukum tegas orias. 


Masih kata dia seharusnya pemda mencarikan solusi terbaik,karena sangat tidak mungkin di desa lain ada pembiaran tambang sementara di desa kami harus di larang,bahkan di kecamatan rote tengah ini bukan saja lokasi ini,namun ada banyak lokasi tambang lainya,sehingga jika pemda mau melakukan penertiban maka harus merata,karena ini menjadi persoalan kebutuhan ekonomi bagi warga. 


" kami harap pemda bisa duduk bersama kami mencari solusi,karena kami juga telah mengajukan ijin tambang namun sampai kini belum juga keluar,dasar itulah kami tak bisa hanya berdiam diri,warga sangat kesulitan ekonomi saat ini ungkap Ballo(AL)

×
NewsKPK.com Update