Notification

×

Iklan

Iklan

Kajari Taliabu Jangan Tutup Mata dan Diam, Soal Dugaan Korupsi

Sabtu | 5/22/2021 WIB Last Updated 2021-05-22T06:14:08Z


TALIABU,- Ketua LPKN- IT dan Ketua GMP Meminta Kejaksaan Negri Taliabu Untuk Lakukan Investigasi Serta Proses Hukum Terkait Duagaan Kuat Penyalaguanaan Sejumlah Proyek Yang di Anggarkan Melalui Dana Desa (DD) Desa Onemay Kecamatan Taliabu Barat Laut Pada Tahun 2020 Yang telah Menelan Anggaran Kurang Lebih Rp. 400.000.000.,00.- (Empat Ratus Juta Rupiah) Yang telah di Kerjakan di duga Asal Asalan. Kami bermohon pihak kejaksaan negeri Pulau Taliabu Jangan Tutup mata dan diam ditempat, karena kami menilai banyak kasus dugaan korupsi di Taliabu hanya di diamkan di meja nya.


"Jadi Lebih Parahnya Pekerjaan Fisik Tersebut di Kerjakan Pihak Ke Tiga Lucunya Tak Lama Pekerjaan Tersebut Ambruk dan Tanpa Ada Kepedulian dari Pemerintah Desa Onemay Sebagai Pelaksana Pekerjaan Tersebut Telah di Sampaikan Salah Seorang Tokoh Muda Desa Onemay (Anwar L. U) Melalui Via Phon Wahassap. 22 Mei 2021." Ungkapnya.


Menurutnya Pekerjaan Tersebut Juga Teah Membuat Gram Sejumlah Masyarakat Desa Onemay Bahkan Yang Melintas di Jalan Yang di Buat Seperti Bukit Gunung Seho Sejumlah Masyarakat Juga Menilai Kepemimpinan Kepala Desa Onemay Abdul Gani  Tak Mampu Menjalankan Dosah Pemerintahan nya.


Apalagi Masyarakat Sudah Beberapa Kalinya Penyampaian Terhadap Pekerjaan Itu. Namun Kepala Desa Onemay Abdul Gani Hanya  Acuh Seakan Tak Punya Beban Sehinggah Masyarakat  Menilai Tak Mampu Memimpin Desa Onemay. Ungkap" Anwar L.U


Ketua Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indonesia Wilayah Timur (LPKN-IT La Omy La Tua (Tommy) Juga Mengungkapkan Bahwa Mengenai Pekerjaan Tersebut dirinya Juga Sudah Menemui Kepala Desa Langsung Soal Proyek Yang Ambruk itu. Agar di Perbaiki Kembali.


Namun, Pekerjaan itu kan Berada di lokasi Kintal Kami. Jika Tak di Indahkan Maka Patutlah Masyarakat Minta Pegak Hukum Seperti Kejaksaan Untuk Turun Lapangan Investigasi Sejumlah Proyek Yang Telah di Duga Kuat Mar'ap. Anggaran nya Bersumber dari Dana Desa Karena Kasus Penyalagunaan Dana Desa di Wilayah Kabupaten Pulau Taliabu Tak Hanya Sekali Terjadi Bahkan Tak Tangung-Tanggung Raib Miliaran Rupih Yang Hinggah Saat Ini. Proses Hukumnya Hanya Montok di Polda Maluku Utara. Pungkas"  La Omy La Tua.


Menanggapi Hal Tersebut Ketua Gerakan Pemuda Marhenisme (GPM) Kabupaten Pulau Taliabu Asrarudin La Ane Juga Menyampaikan Hal Yang Sama Meminta Kejaksaan Negri Taliabu Untuk Melidik Sejumlah Proyek Yang di Kerjakan Asal Asalan itu.


Agar Pemerintah Desa/Pihak Ke Tiga, Supaya Ada Keseriusan Penanganan Hukum Agar Pemerinta Desa Tak Semena mena Melakukan Pekerjaan asal asalan.


Apalagi Dana Desa Juga Memakai Uang Negara Tak Sedikit Sehinggah Upaya Penaganan Hukum Adalah Wujud Penyelamatan Keuagan Negara. Tegas" Ketua LPKN.IT


( Jek)

×
NewsKPK.com Update