Notification

×

Iklan

Iklan

Indonesia di Tengah Ancaman Konflik Horizontal dan Vertikal

Jumat | 5/14/2021 WIB Last Updated 2021-05-14T15:03:33Z


Jakarta - Keberadaan teknologi informasi menjadi salah satu spirit zaman, dan orang yang mengabaikan spirit zaman akan digilas oleh zaman menurut Prof. Dr. Aswanto, SH., M.Si., DFM. Sistem transaksi telah mengalami perubahan serta berkembang dengan pesat akibat munculnya teknologi.


Tahun 2020 menjadi sangat istimewa dengan adanya pandemic Covid-19, setidaknya istimewa adalah sebual alternatif untuk mengungkapkan Im feeling grateful for today sebagai rentetan dampak dari pandemik. Adanya pembatasan sosial dan ketegasan yang diamanatkan sesuai UU pemerintah Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan di era pandemik maupun Surat Edaran yang berlaku untuk bagaimana masyarakat tertib terhadap aturan-aturan tersebut akan memberikan efek yang positif untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.


Namun dalam keadaan sekarang ini tentunya kita perlu berhati-hati seperti halnya dalam kendali atau keberadaan negara di tengah perlindungan data pribadi harus terjamin, karena aktifitas ekonomi masyarakat kini sudah bergeser memasuki babak baru yankni dengan berbasis online. Secara tersirat hak atas privasi harus dijalankan dengan tegas sesuai hukum yang mengacu pada Pasal 31 tentang peraturan OJK Nomor/Pojk.02/2018.

Secara umum penegak hukum salah satunya adalah Kepolisian Republik Indonesia yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan hak privasi, dan memproteksi dari kendali cyber crime dan cyber security guna mereduksi cyber risk.


Karenanya hal itu akan berpengaruh pada perlindungan yang mengarah pada pengayoman dan pelayanan publik. Selain itu, kita selaku warga negara harus memastikan kinerja aparat negara dalam melindungi hak-hak masyarakat dengan hak-haknya.


Digitalisasi merupakan jawaban untuk mempermudah kinerja aparat negara untuk melakukan pemetaan atau pendeteksian terhadap kejahatan siber. Pada akhirnya keberadaan digitialisasi sangat mempengaruhi perkembangan informasi. Dan informasi tersebut memiliki arti dan peranan yang sangat krusial. Sebagai contoh institusi kepolisian kini sedang mengamankan tindak terorisme yang berada di Papua dari kendali organisasi-organisasi anonym seperti KKB. Hal tersebut patut diapresiasi seiring dengan amanah UU No.9 Tahun 2003 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.


Peran krusial Ketika berbicara megenai kejahatan digital bukan hanya saja pemerintah namu kehadiran dan eksistensi kepolisian yang memiliki peran memilihara stabilitas dan recovery keadaan atau situasi yang berkembang saat ini.


Tentunya kerja-kerja tersebut membutuhkan banyak sekali elemen yang harus disinergiskan agar keamanan, kenyamanan, dan pelayanan dapat berjalan dengan baik. Dengan dinamika dan konstalasi yang sangat cepat berkembang di masyarakat, tentunya antisipasi lembaga negara seperti institusi Kepolisian Republik Indonesia sangat diperlukan. Tidak hanya pendekatan dan penegakkan formalitas yuridis melalui UU ITE, khususnya yang berkaitan dengan ujaran kebencian di media sosial, atau berkembangnya isu-isu yang bermotif, dan maraknya informasi HOAX. Sejauh yang dirasakan kita semua perlu mengapresiasi kerja-kerja maksimal yang telah dilakukan kepolisian dalam mendeteksi bahkan mencegah hal tersebut dalam 100 hari terakhir.


Apa yang dilakukan oleh Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dirasa sudah sangat maksimal. Aksi-aksi yang diberikan pun berdasarkan kebijakan yang dikeluarkannya merupakan sebuah ikhtiar baik untuk bangsa dan negara. Mengingat bahwa legitimasi dan optimalisasi fungsi demokrasi melalui lembaga-lembaga formal menjadikan dasarnya untuk memiliki kepercayaan di mata rakyat.


Hal tersebut senada dengan Visi dan Misinya bahwa sekelas intitusi tinggi negara seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia harus memiliki nilai-nilai professional dan independent yang berlandasakan pada asas kemanusiaan dan keadilan, fungsi mengayomi serta melayani publik secara maksimal tanpa memandang latar. (GL)

×
NewsKPK.com Update