Notification

×

Iklan

Iklan

Ditaksir Kerugian Negara 300 Juta, Kantor Dishub Kaur Di Geledah Kejari

Kamis | 5/27/2021 WIB Last Updated 2021-05-27T11:30:19Z


Kaur, Newskpk.com - Kejaksaan Negeri Kaur kembali menambah barang bukti dengan cara menggeledah kantor Dinas Perhubungan Kaur dan rumah pribadi Kepala Dinas Perhubungan Kaur Anuar Sanusi, Desa Padang Hangat Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur.


Dalam konfrensi persnya, Kepala Kejari Kaur Nurhadi Puspandoyo, SH, MH menjelaskan bahwa sudah selesai melakukan penggeledahan terhadap kasus dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Kaur.


"Kita sudah melakukan penggeledahan di dua tempat, yaitu kantor dinas perhubungan kaur dan rumah pribadi saksi dalam kasus ini, untuk penetapan tersangka belum dilakukan, akan tetapi akan kita segerakan dalam waktu dekat ini, adapun barang bukti yang kita cari ialah cap yang diduga dipalsukan, cap tersebut milik salah satu bengkel yang ada di Kaur." Jelas Kepala Kejari Kaur, Kamis (27/5/2021).


Diketahui, bahwa kerugian negara yang ditaksir lebih dari 300 jutaan, serta disita juga alat bukti berhubungan dengan transaksi keuangan. Sebelumya berita ini sudah tayang di media online Britanesia.com (SMI)

×
NewsKPK.com Update