Notification

×

Iklan

Iklan

ANTRA RI & ICW Gelar Rapat Virtual Soal Kasus ASN PDTH

Jumat | 5/28/2021 WIB Last Updated 2021-05-28T11:37:49Z


ROTE NDAO -  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amanat Penderitaan Rakyat Republik Indonesia (ANTRA) RI,sesuai jadwal akan melakukan Rapat Pembahasan secara Virtual terkait kasus ASN Pemberhentian dengan tidak Hormat (PDTH),hal tersebut di sampaikan Yunus Panie  selaku ketua ANTRA RI,Yunus Panie,kepada Wartawan (Jumat 28/05/2021) mengatakan 

Hal ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti agenda yang sebelumnya sudah di sampaikan kepada  Lembaga ICW di jakarta. 


Sesuai rencana besok sekitar pukul 2 siang, akan dilaksanakan rapat secara Virtual dan akan ikuti oleh Ketua Bidang Investigasi kami untuk sama sama membahas sejauh mana proses penanganan kasus ASN PDTH,selain itu juga ada beberapa agenda penting yang akan menjadi  pembahasan besok diantaranya menyangkut adanya dugaan penyetoran kembali kerugian Negara senilai 1.271.284.950.00

Pada tgl 22 maret 23 Maret,26 Maret,serta 29 maret 2021 yang menurut informasi dilakukan penyetoran sendiri oleh 15 Oknum, ASN PDTH,nah hal ini akan menjadi diskusi utama antara kami dan  ICW,apakah benar para oknum ASN PDTH yang menyetor kembali,nanti kita lihat yang pasti akan muncul persoalan baru"tegas dia. 


Tentunya ini merupakan bagian dari tahapan yang akan dilakukan oleh LSM Kami,sebab Publik tengah menunggu sejauh mana Proses penanganan Kasus ini. 


Karena Dugaan kasus Korupsi ASN PDTH ini sudah di adukan secara langsung pada Polres Rote Ndao, sejak tgl 31 Juli 2019 dan saat ini sudah memasuki tahun 2021dan akan berulang Tahun yang Ke dua pada bulan Juli Nanti. 


Apalagi sampai saat ini,secara lembaga kami sudah mempertanyakan secara tertulis proses penuntasan kasus tersebut kepada Pihak Polres Rote Ndao,namun tidak di jawab sama sekali. 


Lembaga ANTRA RI adalah LSM terdaftar secara sah di Kemenkumham bukan lembaga abal abal ungkap dia. 


Proses penanganan kasus ini terkesan bertele tele,bahkan sampai saat ini pihak Penyidik TIPIKOR Res Rote Ndao,sama sekali belum memintai keterangan Pihak  yang seharusnya paling bertanggung jawab atas persoalan ASN PDTH yang adalah Pejabat Pembina Kepegawaian yang melekat Pada Bupati Rote Ndao, untuk itu Bupati Paulina Haning harus segera di pangil dan dimintai Keterangan agar dapat mengetahui duduk persoalan kasus tersebut secara benar,

"Bupati harus di pangil untuk di mintai keterangan anehnya sudah dua tahun berjalan kasus ini sekalipun penyidik belum pernah meminta keterangan dari Bupati sunguh miris "ungkap yunus.(AL)

×
NewsKPK.com Update