Notification

×

Iklan

Iklan

ANTRA RI gandeng ICW Adukan Kapolres Rote Ke Paminal Mabes Polri

Rabu | 5/12/2021 WIB Last Updated 2021-05-12T01:39:02Z



ROTE NDAO - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amanat Penderitaan Rakyat (ANTRA) RI Yunus Panie dalam waktu dekat akan segera melaporkan Kapolres Rote Ndao,AKBP Felli Hermanto, S.IK, M.Si.secara langsung ke Pengamanan Internal di Lingkungan (Paminal) Mabes Polri hal tersebut di lakukan akibat dari proses penanganan Kasus Pengaktifan Kembali ASN Mantan Narapidana  korupsi Tahun Anggaran(TA)2019 yang di nilai berjalan di tempat dan terkesan mengulur ulur waktu. 


Yunus Panie Kepada wartawan Rabu (12/5/2021)

Mengatakan kami Lembaga Swadaya ANTRA RI telah melakukan Koordinasi lintas Lembaga dengan  Indonesia Corruption Watch (ICW),untuk sama sama mengadukan Kapolres Rote Ndao secara langsung ke Paminal Mabes polri,hal tersebut sangat perlu dilakukan karena kasus Kasus Pengaktifan Kembali ASN Mantan Narapidana  korupsi

yang ditangani sejak tahun 2019 sampai saat ini tidak ada titik terang" kami sudah selesei koordinasi dengan pihak ICW sebagai salah satu lembaga mitra kami agar bisa mengadukan Kapolres Rote Ndao,secara langsung dan sudah ada keputusan bersama kemungkinan setelah hari raya nanti akan segera di lakukan dan akan ada utusan dari kami yang segera berangkat ke jakarta untuk didampingi oleh ICW secara langsung ke Mabes polri ungkap yunus. 


Proses penanganan kasus 

Pengaktifan Kembali ASN Mantan Narapidana  korupsi Tahun Anggaran(TA)2019

Yang ditangani oleh Pihak Polres Rote Ndao,sama sekali tidak ada titik terang,Kami ANTRA RI,bahkan sudah secara langsung menyurati Kapolres Rote Ndao,guna mempertanyakan sejauh mana proses perkembangan penaganan kasus tersebut,namun sama sekali tidak ada kejelasan dari pihak Polres Rote Ndao,dasar itulah Lembaga kami ANTRA RI akan melaporkan secara langsung ke Paminal Mabes Polri. 


Bahkan menurut Yunus,sampai saat ini pihak penyidik polres Rote Ndao,engan memeriksa mantan Bupati Rote Ndao,Leonard Haning,maupun Bupati Rote Ndao Paulina Haning – Bullu saat 

ini ,sesungguhnya ada apa ? Ungkap Yunus penuh tanya. 


Kami terpaksa harus laporkan hal ini secara langsung ke Mabes Polri untuk sekaligus ingin membuktikan pernyataan Kapolri di beberapa kesempatan yang menyatakan bahwa Polri tidak ingin proses penanganan setiap kasus tajam ke bawah namun tumpul ke atas,atas dasar itulah kami Lembag ANTRA RI segera ambil sikap dalam proses penaganan kasus ini. 


Ingat bahwa jika pihak penyidik Polres tidak melakukan pemeriksaan terhadap Bupati dan mantan Bupati maka ini menjadi pertanyaan besar bagi publik Rote Ndao. 


Kami juga mendengar bahwa sudah ada penyetoran kembali kerugian Negara,yang menjadi pertanyaan penyetoran kembali kerugian Negara itu dilakukan sejak tahun berapa sampai tahun berapa dan total berapa orang,ingat bahwa jika berbicara kerugian negara maka harus berlaku adil untuk 35 Mantan ASN Tipikor,bukan hanya berlaku bagi 15 orang saja,itupun perhitungan kerugian sejak tahun berapa harus jelas. 


Tentunya kita akan mengetahui secara pasti juga dari mana asal sumber dana penyetoran kembali kerugian negara para ASN Tipikor,dan tentunya akan ada investigasi lagi yang kami segera minta dan kawal untuk dilakukan oleh PPATK,jadi silahkan saja katakan bahwa para mantan napi telah menyetor kerugian negara masing masing secara pribadi,tentunya semua akan berjalan sesuai mekanisme dan kami ANTRA RI tidak akan hentikan kasus ini sebelum tuntas ungkapnya tegas.(AL)

×
NewsKPK.com Update