Notification

×

Iklan

Iklan

18 Data Ormas Terdaftar Sah Di Kesbangpol

Kamis | 5/27/2021 WIB Last Updated 2021-05-27T09:32:06Z


TALIABU - Berdasarkan data yang dirilis, sebanyak 18 organisasi masyarakat (Orgmas) di Taliabu yang dianggap sah. 


Hal itu sebagaimana yang tercatat dalam data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pulau Taliabu. Dimana, keabsahan tersebut dilihat dari rekomendasi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) setiap ormas. 


Pelaksa Harian (Plh), Badan Kesbangpol Taliabu, Darlin menjelaskan, urutan ormas yang di data tersebut sejak tahun 2016 lalu. 


"Pendataan ini kami lakukan sejak 2016, sampai 2021 sat ini Ormas di Taliabu sudah mencapai 18 ormas yang aktif dan sah," jelas Darlin kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis (27/5/2021). 


Selain itu, Darlin meminta, jikalau adanya ormas yang baru hadir di Taliabu, perlunya untuk memberitahukan ke pihak Kesbangpol. 


"Agar terdaftar kepada Kesbangpol Taliabu, kami harap pihak ormas yang berkecimpung di Taliabu, perlu memasukkan SKT ormas ke Kesbangpol," tuturnya. 


Adapun 18 ormas yang dimaksud adalah:


1. Solidaritas Pekerja Tambang Taliabu (SPTT), 


2. PB Himpunan Mahasiswa Pulau Taliabu (HMPT), 


3. Asosiasi Kelompok Tani Taliabu (AKTT), 


4. Tapak Wali Indonesia (TPI), 


5. DP-Ansor, 


6. Majelis Ta'lim Baitul Rahman,


7. Pemuda Pancasila, 


8. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), 


9. Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO), 


10. Forum Komunikasi Masyarakat Lingkar Taliabu, 


11. Forum Komunikasi Umat Beragama, 


12. Keluarga Besar Kerukunan Buton (KKB), 


13. Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, 


14. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, 


15. Seho Dive Taliabu (SDT), 


16. Gerakan Pemuda Ansor, 


17. DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), 


18. Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah, Kabupaten Pulau Taliabu.


( Jek/ Redaksi)

×
NewsKPK.com Update