Notification

×

Iklan

Iklan

Kejadian Berawal Dari Kisah Asmara, Berunjung Maut, Pelaku Harus Diproses Sesuai Aturan

Minggu | 4/04/2021 WIB Last Updated 2021-04-04T03:29:34Z


HALSEL, - Kejadian berawal dari Kisah asmara memperebutkan seorang wanita Fitria  Ali (Islam, 36 Thn) Desa Joronga Kecamatan Pulau Joronga (Halsel) (Janda 4 anak).


Hingga terjadi pertengkaran mulut dan saling mengancam sehingga menyebabkan terjadi penusukan hingga meninggal dunia.


"Pasca kejadian Pemdes bersama babinsa dan polsek Indari melakukan pengaman dan meyenangkan keluarga dan rekan korban di karenakan korban merupakan warga lokal yang memiliki banyak keluarga dan rekan baik di kampung maupun di lokasinya.


 Untuk menghindari aksi balas dendam di sarankan agar penambang yang berasal dari gorontalo untuk sementara di kembalikan/ diamankan dulu sehingga mencegah hal hal yang tidak di inginkan terjadi akibat dari rasa duku dan kesal dari keluarga/ kerabat korban.


Soal Tambang ilegal kusus bibi sampai dengan saat ini sudah merenggut 3 korban jiwa 2 diantaranya meningal karena tertimbun dan Jatuh, sementara 1 lagi meninggal di tusuk akibat dari hubungan asmara.


Tambang ilegal tersebut sudah berulangkali di rekomendasikan oleh Pemda Halsel maupun polres untuk di tutup di karenakan pandemi Covid-19 karena belum adanya ijinnya.


Namun rekomendasi tersebut hanya sebatas wacana di karenakan banyak kepentingan oknum oknum tertentu di wilayah tambang ilegal tersebut.


Bebasnya peredaran minuman beralkohol (Cap Tikus dan Bir) serta wanita malam (pekerja sex) yang terindikasi di bekap Oleh oknum Angota di lokasi tambang dan tidak terkontrol baik pemdes maupun aparat kemanan memicu terjadinya berbagai masalah, baik perkelahian hingga berjung pembunuhan." ungkapnya.


Terkait kasus Penikaman terhadap Saudara Mahdi Mahmud alias Adi (pekerjaan Penambang) menyebabkan Meninggal Dunia (MD) yang terjadi pada hari Rabu tanggal 31 Maret 2021 sekitar Pukul 23.30 WIT, di lokasi tambang Emas Ilegal di Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara.


Faktanya, Pada hari kamis tanggal 01 April 2021 pukul 21.00 WIT telah mendapatkan informasi via telepon dari Saudara Risad alias Icad, bahwa telah terjadi Penikaman terhadap saudara Mahdi Mahmud alias Adi sehingga manunggal dunia  pada hari Rabu tanggal 31 April 2021 sekitar Pukul 23.30 WIT, di lokasi tambang Emas Ilegal di Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat (Halsel).


Adapun yang dapat dilaporkan Identitas Korban, Mahdi Mahmud/ Adi (30) Islam, Pekerjaan penambang Desa Gilalang Kecamatan Bacan barat utara (Halsel) dengan luka tusuk di bawa bahu kanan kedalaman sekira 20 centi meter.


Diduga oknum Pelaku Yahya Kune

(34) Islam, Pekerjaan  Penambang Alamat Daerah Gorontalo.


Diketahui ada 4 saksi diantaranya Risad/ icad (24) Islam, Pekerjaan Penambang Alamat Kota Mubago, Nurdin (48)Islam, Pekerjaan Sekertaris desa Kusus bibi, Ruslan Towara, PKT/Nrp Serda (islam) Babinsa ramil 1509-01 Bacan Desa Kusu bibi dan Jasmia Sadek (36) Islam, Pekerjaan IRT alamat  Loleo Jaya." tutur saksi 


"Kronologis Kejadian bahwa pada hari rabu 31 Maret 2021 pukul 22.00 WIT sempat bersama korban ngobrol bersama di tenda kerja dan tidak lama korban pamit untuk kembali ke tendanya. Sekitar pukul 23.30 WIT para saksi mendengar suara teriakan meminta tolong.


 "Tolong adi (korban) dapat tikam"


Sehingga berlarian menuju TKP dan melihat korban tergeletak berlumuran darah di tepi sungai dengan luka tusuk di bawah bahu kanan.


Melihat kejadian tersebut saksi langsung meminta bantuan kepada rekan-rekan penambang lainnya untuk memberitahukan kejadian tersebut ke Satgas APRI (Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia) melalui Handy Talky (HT) ke Pos Induk untuk menyampaikan ke Babinsa dan Pemdes.


Selanjutnya, beberapa rekan korban melakukan pertolongan pertama sambil menunggu datangnya Babinsa dan Pemdes Pada hari kamis 1 April 2021 Pukul 01.00 -01. 30 WIT Babinsa dan Pemdes tiba di TKP bersama para penambang menggunakan peralatan seadanya mengevakuasi korban ke Desa Kusu bibi.


Untuk di lakukan pertolongan pertama oleh bidan desa, namun di karenakan kurangnya faslitas medis sehingga di perintahkan Kepala desa (kades) Muh.Abdul Fatah untuk di larikan ke Puskesmas Indari Kecamatan bacan barat untuk di lakukan pertolongan pertama oleh tim medis.


Namun menurut keterangan tim medis korban telah meninggal dunia (MD) pada saat dalam perjalanan menuju puskesmas." ujarnya.


Korban dan Pelaku sudah sering terjadi pertengkaran mulut dan juga saling mengancam di karenakan seorang wanita Fitria,  (Janda 4 anak).


Yang mana fitria sebelumnya menjalin hubungan asmara dengan korban. di sisi lain juga ada kedekatan khusu dengan pelaku.


Menurut informasi dari penambang, siang hari sebelum kejadian antara korban dan pelaku sempat cekcok/adu mulut terkait dengan Fitria sambil saling mengancam.


Pernah pelaku di keroyok oleh teman dan rekan penambang lainnya yang merasa kesal dengan perbuatan pelaku hingga tidak sadarkan diri dan di amankan oleh yang lainya.


Akhirnya Pelaku di jemput oleh babinsa dan angota polsek indari bersama dengan kades untuk di amankan di polsek Indari. Korban di kembalikan ke Desa Gilalang Kecamatan Bacan barat utara (Halsel) untuk di makamkan di dampingi oleh Babinsa dan kades Kusubibi.


Dikatakan kades gilalang Ilham akan bertanggung jawab untuk mengedukasi keluarga korban dan masyarakat sehingga tidak lagi melakukan tindakan yang dapat melanggar hukum dan mempercayakan kepada penegak hukum sehingga di proses sesuai dengan perbuatan pelaku.



Hasil mediasi antara Babinsa dan kades kusubibi, kades gilalang bersama pihak keluarganya.


Pihak keluarga menerima dengan baik,  tidak akan melakukan tindakan pembalasan. dengan harapan kami agar pelaku di hukum setimpalnya sesuai dengan perbuatanya." pungkasnya.

(Jek)

×
NewsKPK.com Update