Notification

×

Iklan

Iklan

Ada 400 Pelaku Usaha Tanpa Izin Di Sungai Putri

Jumat | 4/16/2021 WIB Last Updated 2021-04-16T12:16:25Z


JAMBI- Guna untuk meningkatkan perekonomian Masyarakat Propinsi Jambi Pasca Pandemi, Ombudsman RI Perwakilan Propinsi Jambi, perlu diketahui dalam hal ini sangat mendorong program pemerintah didalam mensosialisasikan pengurusan izin usaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah atau disebut dengan (UMKM).


Berdasarkan data yang berhasil di kutip oleh Pelaksana Tugas Ombudsman RI Perwakilan Jambi dari salah satu media di Jambi yang menyatakan terdata sebanyak 400 pelaku usaha UMKM yang terletak di Kelurahan Sungai Putri Kota Jambi yang dikeluarkan dan di klik tidak memiliki izin berusaha.


Menyikapi hal ini Indra,SH, (Peltu Ombudsman RI Perwakilan Jambi), sangat mendorong kegiatan pemerintah didalam mensosialisasikan pentingnya izin usaha bagi pelaku UMKM yang ada di Propinsi Jambi pada umumnya. Menurut nya (Indra-red) pelaku usaha yang telah mengantongi modal usaha diatasi Rp.50 juta diduga belum mengetahui bagaimana cara mengurus izin untuk UMKM itu sendiri.


" Sebagian besar pelaku UMKM yang memiliki modal Rp.50 Juta-, belum memiliki izin", Klim Indra,SH.


Hal ini diperkuat dengan hasil wawancaranya kepada Lurah Sungai Putri, Efrin, dia (Lurah-red) ini menyebutkan bahwa masyarakatnya mayoritas belum memahami tatacara mengurus perizinan usaha UMKM tersebut. Klim Efrin kepada Ombudsman Perwakilan Propinsi Jambi didalam rilisnya hari ini Jum'at 16 April 2021, mengutip berita dari salah satu media lokal jambi, edisi Selasa tanggal 13 April 2021. 


Membaca dari sumber berita tersebut Indra,SH, meminta kepada seluruh Camat yang ada di Jambi umumnya, agar menggalakkan kegiatan sosialisasi ke tengah-tengah masyarakat terkait tatacara pengurusan izin usaha mikro kecil menengah (UMKM). 


Selain itu Indra juga mengharapkan peran Lurah dan ketua rukun tetangga (RT) didalam membantu mensosialisasikan pengurusan izin UMKM kepada seluruh masyarakatnya. Pinta nya. (Rdw)

×
NewsKPK.com Update