Notification

×

Iklan

Iklan

Tiga Pejabat Lingkup Pemda Taliabu Diperiksa Penyidik Ditkrimsus Polda Malut

Jumat | 3/05/2021 WIB Last Updated 2021-03-04T23:59:35Z


BOBONG, - Hari ini, Mantan bendahara kas daerah (Kasda) Yakni Agusmawati Toib Koten (tersangka) dari Tahun 2018 hingga 2021 belum juga tahan.



"Irwan Mansur selaku Kaban Keuangan dan kepala bidang desa dinas DPMD kabupaten pulau Taliabu di periksa penyidik ditkrimsus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Maluku Utara.



Ketiga pejabat daerah di lingkup Pemerintah kabupaten Pulau Taliabu itu, di periksa atas kasus dugaan korupsi anggaran pemotongan dana desa (DD) senilai 60 juta per desa dikalikan dengan 71 desa di Pulau Taliabu sejumlah 4.26 Miliar pada tahun 2017 lalu.




Pantauan media pada hari Kamis (04/03/2021) pagi tadi, penyidik tindak pidana kriminal khusus (Ditreskrimsus) Tindak pidana Korupsi ( Tipikor) Polda Maluku Utara telah mendatangi kantor bupati pulau Taliabu gunanya untuk memeriksa Kaban keuangan, Irwan Mansur, Angusmawati Toib Koten dan La Ode Muslimin Kabid desa dinas DPMD Taliabu.



Namun berdasarkan informasi yang di himpun Media, ketiga pejabat tersebut di tunda pemeriksaan pada pagi tadi dan akan di lanjutkan pada siang hari ini dengan alasan Masi mengikuti vaksinasi Covid -19 



Sekedar di ketahui bahwa, Ketiga pejabat yang di periksa oleh penyidik ditkrimsus Tipikor Polda Malut itu  diantaranya, Kepala Badan pengelolaan pendapatan keuangan dan aset daerah (BPPKAD), Irwan Mansur, Kepala bagian protokoler dan admistrasi daerah (protokol),Agusmawati Toib Koten (tersangka), kepala bidang, Administrasi pemerintahan desa, La Ode Muslimin. 



Penyidik Ditkrimsus Tipikor Polda Malut  baru baru ini belum memberikan jawaban kepada wartawan di ruang kerja penyidik Polsek Taliabu barat. (Jek)

×
NewsKPK.com Update