ROTE NDAO -Tim Dokter atau ahli Forensik Polda NTT menyatakan sesuai hasil Pemeriksaan mayat korban tidak ditemukan adanya tanda bekas luka ,baik luka akibat kekerasan benda tajam dan kekerasan benda Tumpul.
Namun hanya ditemukan tanda-tanda penyakit menahun yaitu penyempitan pembuluh darah jantung dan kerusakan otot jantung, akibat penyempitan pembuluh darah tersebut, sehingga yang mana hal inilah yang menjadi penyebab kematian Hermanus Dami
Demikian di Sampaikan
Kapolres Rote Ndao AKBP Felli Hermanto, S.IK ketika dihubungi NewsKpk.com melalui Kasat Reskrim IPTU James Yems Mbau, S.Sos, Senin (15/03/2021) siang.
Dasar itulah Penyidik Reskrim Polres Rote Ndao menghentikan penyelidikan kasus Penemuan mayat Hermanus Dami yang ditemukan pada beberapa waktu lalu di Desa Meoain Kecamatan Rote Barat Daya,Kabupaten Rote Ndao.(AL)