Notification

×

Iklan

Iklan

Nah, 3 Bulan Terakhir Sudah 58 Laporan Masuk Ke Ombudman RI Perwakilan Jambi

Senin | 3/22/2021 WIB Last Updated 2021-03-22T12:09:35Z


KOTAJAMBI- Sebagai lembaga pengawasan pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Propinsi Jambi diketahui selalu membuka layanan laporan untuk masyarakat Jambi terkait pelayanan Publik di Propinsi Jambi pada umumnya.


Terkait persoalan pengaduan atau laporan masyarakat di Jambi, Kepala Pelaksana Tugas Ombudsman Perwakilan Propinsi Jambi, Indra,SH, melalui media ini memetakan dan menyampaikan bahwa terhitung sejak bulan Januari 2021 hingga bulan ini Maret 2021 pihaknya telah menerima sebanyak 58 laporan dari masyarakat Jambi yang terbagi kedalam 4 tipe laporan. 


Menurut Indra bahwa Laporan Cepat Ombudsman (LCO) sebanyak 1 laporan, konsultasi non laporan sebanyak 20 laporan, tembusan sebanyak 19 laporan, 

Dan laporan masyarakat sebanyak 18 laporan. Hitung Indra.


Kemudian, kata Indra laporan diatas didominasi laporan dari Instansi Pemerintah, Polri, BUMN, serta ATR/BPN, dengan dugaan Maladministrasi dan yang paling banyak di adukan ialah penundaan berlarut. Kata Indra lagi.


Dalam hal ini, Indra juga menegaskan bahwa Ombudsman akan menindak lanjuti laporan-laporan tersebut sesuai dengan subtansi Ombudsman Republik Indonesia. Jelasnya


Selanjutnya, Orang nomor satu di kantor bidang pengawasan dalam Pelayanan Publik ini mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah turut andil didalam melaporkan dugaan Maladministrasi ke Ombudsman RI Perwakilan Jambi. 


Dan dia (-red, Indra) juga berharap kepada seluruh Stakeholder agar turut bekerjasama didalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik yang lebih baik lagi kedepan di Propinsi Jambi. Harapnya ( Rdw)

×
NewsKPK.com Update