Notification

×

Iklan

Iklan

Keluarga Korban Minta Penyidik Polres Halsel Tindak Tegas Soal Kasus Penganiayaan

Jumat | 3/05/2021 WIB Last Updated 2021-03-05T09:19:40Z


LABUHA, - Kasus Penganiayaan terhadap korban beralamat di desa Tomori Kecamatan bacan Rifaldy salah satu wartawan media cetak dan online di Periksa Penyidik Polres Kabupaten Halmahera Selatan ( Halsel), Maluku Utara untuk di mintai keterangan.



Rifaldy merupakan wartawan media onine biro halmahera selatan yang di aniaya oleh salah satu oknum Riswan, warga masyarakat sofifi maluku utara.



Pelaku berdomisili sementara di ibukota Labuha dan juga merupakan pacar dari kapala desa Tuwokona kecamatan bacan selatan (SA).



Dalam kasus ini, Korban di periksa di ruang Reskrim Polres Halsel pada hari Jumat 5/3/2021 kurang lebih 2 jam lamanya di mulai sekira pukul 09:00 Wit  sampai selesai.



Usai di periksa Penyidik Kasat Rekrim Briptu Tris, Mengatakan pelaku akan di panggil setelah ketiga orang saksi di periksa yakni Kapala desaTuwokona Santi Awal, Sinta Lalimbo dan  Kadi A.


Nanti kami liat waktu yang kosong baru di berikan panggilan ke saksi untuk di mintai keterangan." singkatnya.



Atas kejadian tersebut istri dan beberapa keluarga korban Ilfa, Sabtu, Hawa, juga turut mendatangi Polres Halsel untuk mendesak agar pelaku segera di tangkap dan di tahan.



Anak saya sudah di pukul seperti binatang sampai babak belur dan bardara - dara oleh Riswan sebagai ( Pelaku).



Jadi saya minta pihak penyidik segera tangkap Riswan  karena perbuatannya bukan baru pertama kali, saudara nya sendiri yang bernama bassam juga di aniaya juga oleh Riswan ." ujar (orang tua korban).



Kades atau siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut, Kami minta agar secepat mungkin di periksa dan di tahan  karena anak saya telah korban sampai darah keluar dari hidung dan telinga, seharusnya polisi harus bertindak dengan dengan tegas soal kasus ini dan

tidak boleh membiarkan pelaku berkeliaran bebas." tegas keluarga korban disaat konfirmasi oleh Media pada hari Jumat 5/3.


Pelaku ini kan sudah melakukan kejahatan berulang-ulang kali. Penulis Sukandi ( Jek)

×
NewsKPK.com Update