Notification

×

Iklan

Iklan

Dirut RSUD Pulau Taliabu Bilang Pasien Dirujuk Ke Luar Daerah Digratiskan

Senin | 3/01/2021 WIB Last Updated 2021-03-01T09:11:10Z


BOBONG, - Derektur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pulau Taliabu  (Pul-Tab) Maluku Utara Yakni dr. Tri Harmono, mengatakan bahwa di tahun 2021ini, bagi pasien yang akan di rujuk keluar daerah pada saat jam kantor itu akan digratiskan, kalau di luar dari jam kantor pasien tanggulangi biaya sendiri.



Pasien yang rujuk di luar jam kantor merupakan tanggung jawab pribadi, kalau misalnya, pasien di rujuk saat jam kantor maka itu menjadi tanggung jawab pihak dinas kesehatan." saat di sambangi wartawan belum lama ini.



"Pasien yang di rujuk keluar daerah merupakan tanggung jawab dinas jika itu saat jam kantor, selain dari jam kantor maka menjadi tanggung jawab pribadi.



Amatan media ini, ada juga pasien yang di rujuk keluar daerah saat jam kantor tapi di bebankan kepada pasien tersebut. Ungkap" dr. Tri Harmono selaku Deruktur RSUD Pulau Taliabu. dirilis pada hari Senin 1/3/2021. ( Jek)

×
NewsKPK.com Update