Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Proyek Pekerjaan Jalan Lapen Madapolo Tak Sesuai RAB, Akhirnya Rusak Total

Minggu | 3/28/2021 WIB Last Updated 2021-03-28T09:15:40Z


HALSEL, - Diduga Proyek pekerjaan pembangunan jalan lapen Desa Madapolo barat, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara. Baru saja di kerjakan oleh CV. MODERN MAJUEMBANGUN. Beberapa bulan lalu tampaknya rusak total.


Pasalnya, pekerjaan pembangunan jalan lapen desa Madapolo, yang di kerjakan CV. Modern Maju Membangun dengan batas waktu 122 hari terhitung sejak tanggal 03 April 2020 sampai juli 2020 hingga kini belum juga terselesaikan.


Parahnya lagi, pekerjaan pembangunan jalan lapen tersebut bernomor kontrak 620/13.A/SPP/DPUPR-HS/DAU/2020, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (DPUPR) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara yang menggunakan Anggaran APBD tahun Anggaran 2020 lalu dengan total nilai kontrak sebesar Rp 2.887.456.379,40- (Dua miliar delapan ratus delapan puluh tujuh juta, empat ratus lima puluh enam ribu, tiga ratus tujuh puluh sembilan rupiah.).


Proyek tersebut di kerjakan oleh perusahaan CV. Medern Mandiri Membangun diduga tidak sesuai kontruksi atau spesifikasi tehnis pada gambar (RAB) sehingga pekerjaan yang belum di selesaikan namun terlihat sebagian jalan rusak total.


Hal tersebut merupakan penulusuran awak media ini pada hari Minggu 21 maret 2021 lalu, sekira pukul 10:00 Wit, siang. 


Terlihat pekerjaan pembangunan jalan lapen yang menggunakan Agregat 5/7-5/3 Di susun sebagai pembatas pengaspalan saja.


Sedangkan di bagian tengah jalan menggunakan agregat 2/3-1/2 kemudian lapisan aspal sebagai agregat penutup pasir.


Saat awak media ini mengkonfirmasi "Rudi" (singkat namanya) pada hari minggu 21 maret 2021 sekira pukul 14:30 waktu setempat.


mengaku sebagai pelaksana kegiatan proyek tersebut di akui gagal melaksanakan pekerjaan jalan lapen sehingga meminta awak media tidak perlu mempersoalkan.


Rudi, pelaksanaan kegiatan pengaspalan sudah beberapa bulan dan saya selaku pelaksana mengakui terdapat keselahan jadi tolong kita saling pengertian agar tidak perlu di persoalkan. Singkat" Rudi


Begitu juga saat di konfirmasi "Rafli Leo selaku kontraktor yang meemenangkan tender proyek pembangunan jalan lapen Desa Madapolo obi utara di ruang kerja atau di tempat usahanya yang terletak di ibukota Labuha  pada hari kamis tanggal 25 maret 2021 sekira pukul 09:00 waktu setempat.


Dirinya mengatakan proyek pekerjaan pembangunan jalan lapen yang sementara di kerjakan sudah sesuai kontruksi. 


Saya yakin pekerjaan jalan lapen dari awal sampai pengaspalan saat ini sudah sesuai yang di harapkan. Katanya.


Tambah dia, kami mengambil matrialnya dari kota Palu, Jadi di jamin kuat, sementara yang ada beberapa titik yang rusak nanti di perbaiki ulang agar tidak terjadi masalah. ucap" Rafli, secara singkatnya. (Sukandi)

×
NewsKPK.com Update