BOBONG, - Aksi Pencurian di Sala satu Kios Astin, Ardin dan Ayu (3A) beralamat di Dusun Fangahu Desa Bobong disamping Dinas Komunikasi dan informasi ( Kominfo) berhadapan dengan Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Pulau Taliabu ( Pul-tab), Maluku Utara.
Orang tidak dikenal tersebut melakukan Aksi pencurian ini, Salah satu kios di dusun Fangahu. Pemilik kios 3A dalam keadaan tertutup. Saat dikonfirmasi pada awak Media hari Sabtu 20/3/2021.
"Menurut keterangan dari pemilik kios yakni Nurwati Soamole membenarkan bahwa kejadian pencurian tersebut belum diketahui orangnya siapa? saya tidak kenal.
Kejadian pencurian terjadi pada hari Senin 15/3/2021, terdapat kehilangan dihari pertama sejumlah uang Rp 3juta dan 10 bungkus rokoknya, aksi tersebut sekira pukul 2:00 dini hari.
"Aksi pencurian ini terulang lagi pada hari Sabtu 20/3/2021, sekitar pukul 03 : 30 Wit, dini hari, terdapat kehilangan uang Rp 300 ribu, satu buah HP type Samsung dan disikat habis rokok dalam kiosnya." ujar dengan tetesan air matanya.
Pemilik kios menghimbau kepada warga masyarakat ibukota Bobong dan seluruh pedagang kaki lima agar berwaspada dan berhati-hati karena aksi pencurian merajalela dikota bobong ini di setiap pada pukul 02:00 sampai dengan pukul 05:00 Wit dini hari.
Jadi saya selaku pemilik kios 3A memintah kepada kepolisian sektor Taliabu barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara agar segra melakukan patroli di setiap malam pada pukul 01:00 sampai pukul 04:00 Wit, dini hari. harap" Nurwati. (Jek)