Notification

×

Iklan

Iklan

UKPBJ Kaur : Ini Empat Syarat Pemenang Lelang

Rabu | 2/24/2021 WIB Last Updated 2021-02-24T01:07:20Z


Kaur, Bengkulu Newskpk.com - Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Kaur saat ini sudah memproses dan menerima pengajuan lelang kegiatan berupa fisik maupun  barang jasa di beberapa OPD yang ada Tahun anggaran 2021


Salah satu tim pokja UKPBJ Susanto Ariwibowo, ST menerangkan bahwa peserta lelang tidak di batasi dan tidak ada batasan limit waktu bagi OPD yang mau mengajukan . Hal ini di sampaikanya saat awak media mewawancarai di ruang tamu kantor BKPBJ, Selasa 23 Februari 2021.


"Untuk peserta lelang kita tidak membatasi dan sampai saat ini kita sudah banyak menerima pengajuan baik kegiatan fisik maupun jasa, untuk Dinas Pendidikan proses    perencanaan sudah tayang dan kini masuk proses  fisik. Begitupun OPD lain, ada yang sudah masuk ada yang belum. Untuk syarat pemenang lelang diantaranya : legalitas, Administrasi,  Teknis,  Harga. Dan untuk limit waktu kami panitia hanya ada jadwal, saya kira tidak ada batas waktu selagi OPD mau mengajukan kita akan proses" Terangnya. 


Lebih lanjut Ari menjelaskan " Setiap perusahaan berhak mengikuti lelang asalkan sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan. Kami akan melakukan Verifikasi pada perusahaan yang ikut lelang hanya sebatas Administrasi, Kalau untuk memastikan mengenai keberadaan   suatu perusahaan itu, kami hanya mengacu pada SIUP perusahaan tersebut dan Domisilinya" Jelasnya (SUMANTRI)

×
NewsKPK.com Update