Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Isu Pungutan Tentang NIPD, PMD Kaur : Kami Tidak Tahu

Rabu | 2/10/2021 WIB Last Updated 2021-02-10T06:33:16Z


Kaur, Bengkulu Newskpk.com - Terkait isu yang berkembang di tengah masyarakat tentang adanya pungutan liar untuk biaya admistrasi Pengusulan dan pengambilan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) di bebankan pada setiap perangkat desa yang ada di seluruh kabupaten kaur. 


Isu tersebut lansung di tanggapi oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kaur melalui Kepala Bidang ( Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (PMDK) Donny Rasfino ST. Pihaknya mengaku tidak pernah melakukan pungutan tersebut. Hal ini dikatakannya saat awak media mengkonfirmasi diruang kerja,  Senin 08 Februari 2021.


"Ya isu itu saya sudah dapat informasinya,  namun saya tegaskan bahwa pihak PMD Kaur tidak pernah meminta dan tidak pernah menyarankan kepada perangkat desa harus membayar untuk pengurusan pengambilan NIPD yang di maksud,  kami hanya bersurat kepada kades agar persyaratan perangkat harus di kumpulkan ke PMD untuk di lakukan Verifikasi selanjutnya akan di serahkan ke pihak kementrian Desa. Sekali lagi saya tegaskan kami pihak PMD tidak pernah memungut biaya, Itu di berikan pihak kementrian desa secara gratis, jadi NIPD itu untuk tertib administrasi, namun perangkat desa ada organisasinya." jelas Donny. 


Doni juga menambahkan untuk pengumpulan persyaratan yang di maksud tersebut "sekarang sudah 70% dari 192 desa, di perkirakan bulan maret seluruh perangkat desa sudah menerima NIPD" imbuhnya. 

(SUMANTRI)

×
NewsKPK.com Update