Notification

×

Iklan

Iklan

Pekerjaan Konstruksi Tak Selesai, LPKN IT Minta KPK Agar diperiksa Okunumnya

Sabtu | 2/20/2021 WIB Last Updated 2021-02-20T13:21:47Z


TALIABU, - Ketua LPKN Indonesia Timur La  Omy (Tommy Maluku Utara) Menyebutkan Berbagai Dugaan Kasus dari Hasil Temuan Berdasarkan Laporan Hasil pemeriksaan( LHP) BPK Maluku Utara.



Hal Tersebut berkaitan dengan Pencatatan dan Penatausahaan Aset Tetap – KDP Tidak Tertib dalam penanganan 

Pengelolaan Yang dilakukan Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu ( Pul-Tab) Yang menyajikan saldo Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) pada Neraca per 31 Desember 2019 sebesar Rp 221.202.184.806,57 yang bersumber dari berbagai pekerjaan-pekerjaan konstruksi yang Telah di duga kuat belum selesai Sejak dari tahun 2010 Hinggah

sampai Pada Tahun 2019," ungkapnya.




Sehingga berdasarkan Hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Maluku Utara dalam pencatatan KDP dalam Kartu Investaris Barang (KIB) Telah menunjukkan adanya temuan berbagai permasalahan.



Penyajian nilai KDP yang nampak belum didukung dengan hasil opname fisik di setiap akhir tahun

berdasarkan hasil pemeriksaan atas pencatatan saldo KDP pada KIB F dimana telah diketahui bahwa pencatatan nilai KDP berdasarkan nilai realisasi SP2D. 



Apalagi pencatatan tidak didukung dengan persentase fisik yang telah diselesaikan dan nilai kontrak dari masing-masing pekerjaan, sehingga tidak diketahui nilai riil KDP berapa nilai anggaran yang telah dibangun.



Kemudian pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu tidak pernah melakukan opname fisik tiap akhir tahun untuk kebutuhan penyajian saldo pada laporan 

keuangan pertangung jawaban hal itu dikarenakan Tidak adanya opname fisik sehinggah tidak dapat diketahui kepastian 

penyelesaian dan kondisi aset yang telah dimiliki daerah kabupaten pulau taliabu hinggah sampai saat ini." pungkas La Tommy Selaku Ketua LPKN Wilayah timur.





Iya, dari Hasil komfirmasih yang dilakukan awak media pada hari Sabtu 20/2/2021, La Tommy bilang bahwa sesuai hasil BPK malut, Kepala Bidang Aset BPPKAD Kabupaten Pulau Taliabu menjelaskan bahwa bidang aset tidak mempunyai data terkait dengan nilai fisik KDP pada masing-masing OPD, selama ini tidak pernah melakukan opname fisik atas KDP untuk kebutuhan penyusunan laporan keuangan, degan nilai Aset KDP sebesar Rp 53.285.256.223,60 memiliki saldo  dalam nilai pengukuran

dianggap tidak handal

dalam Pencatatan dan penilaian saldo aset KDP pada KIB F berdasarkan realisasi pembayaran masing-masing kontrak pekerjaan. 




Lebih paranya lagi, hal tersebut telah ada selisi dari hasil pemeriksaan yang di lakukan BPK Malut atas KIB F Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan menunjukkan terdapat KDP sebesar Rp 36.443.755.775,60 yang 

disajikan melebihi nilai kontrak pekerjaan sehinggah dengan hal tersebut.




Ketua LPKN IT La Omy (Tommy Maluku Utara) menilai pemerintah daerah kabupaten pulau taliabu apakah dengan adanya ketidak pemahaman dalam menyusun adminitrasi atau hal itu ada unsur kesengajaan sehinggah terjadinya ketekoran pada keuangan negara



Karena demi penyelamatan keuangan negara serta tegakkan hukum, Ketua LPKN Wilayah Indonesia Timur Meminta KPK RI serta Kejaksaan Negri Taliabu dapat menjalankan tugas muliah yang telah diamanatkan oleh negara dan dapat memperlihatkan tajamnya hukum pada masyarakat kabupaten pulau taliabu." Tegasnya. ( Jek)

×
NewsKPK.com Update