Notification

×

Iklan

Iklan

KPK OTT Gubernur Sulsel dan ke 4 Orangnya

Sabtu | 2/27/2021 WIB Last Updated 2021-02-27T13:48:10Z


SULSEL, - Pada Hari Sabtu, 27 Februari 2021, sekitar Pukul 01.00 Wita Tim KPK sebanyak 9 orang  telah kembali melakukan Gelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No Sprin.Lidik-98/01/10/2020.



Tim KPK telah mengamankan beberapa orang diantaranya, Agung Sucipto 

( Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn), Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri,  48 Thn), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan), Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).



Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu)  koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar." jelasnya.




Tim KPK kemudian langsung membawa  Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr  dan Rombongan langsung ke KLINIK TRANSIT di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin. 



Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain, Iptu. Cahyadi, Bripka. Laode Budi, Briptu. Sardi Ahmad, Bripda. M. Syaharuddin." terangnya.



Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda  GA 617 yang kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 Wita. tadi pagi. sumber Jhons H  (Jek)

×
NewsKPK.com Update