Notification

×

Iklan

Iklan

BPK RI Periksa LKPD Morowali Tahun 2020 Selama 30 Hari

Rabu | 2/10/2021 WIB Last Updated 2021-02-10T08:50:36Z


Morowali - Bupati Morowali Drs. Taslim, menghadiri  Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2020 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Pemkab Morowali, di Aula Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran fonuasingko Bungku Tengah, Rabu(10/02/2021)



Kegiatan yang dilaksanakan itu dihadiri oleh Tim BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Drs. Jafar Hamid, Asisten III bidang administrasi umum Husban Laonu, Inspektur Inspektorat Morowali Afridin S.H, M.SA, Kepala OPD, PPK, PPTK dan Bendahara se-Kabupaten Morowali secara virtual.


Dalam rapat tersebut, Bupati Morowali Menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemkab Morowali yang hadir agar mampu memberikan data yang Valid dan Benar. “saya  berharap apa yang kita capai dengan susah payah bisa dipertahankan. Ini adalah kebanggaan kita sebagai abdi negara memberikan yang terbaik bagi Morowali,”Ucapnya


Bupati Morowali Drs. Taslim meminta BPK RI Perwakilan Morowali agar selalu mengingatkan dan menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Pemkab Morowali,"Sebutnya


“Dalam pelaksanaan kegiatan nanti,  ada hal-hal yang akan menjadi masalah bagi peserta rapat, olehnya saya berharap, kita harus bersikap secara transparan kepada Tim BPK RI, dalam melakukan laporan pertanggung jawaban, serta peserta juga wajib meminta petunjuk. “Tidak ada manusia yang sempurna, Sebagai Abdi negara punya tanggung jawab moral yang tidak bisa dinafikan, dan sebagai manusia yang punya banyak kelemahan. Sehingga dalam melaksanakn tugas dan tanggung jawab , ada hal tidak sejalan dengan regulasi yang ada. Mari kita serius menerima arahan dari Tim BPK sehingga Morowali bisa lebih baik lagi.”Jelasnya 


Sementara itu, perwakilan BPK RI Kabupaten Morowali, Fernandez mengatakan pemeriksaan interim  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 pada Pemerintah Kabupaten Morowali dan entitas terkait lainnya di Morowali, dimulai dari tanggal 9 Februari 2021 sampai dengan  9 Maret 2021. “Pemeriksaan ini akan kami laksanakan selama 30 hari kalender, mulai tanggal 9 februari sampai dengan tanggal 9 maret 2021,"Terangnya


Lebih jauh dikatakannya  tujuan  pemeriksaan ini adalah , menilai aktivitas sistem intern laporan keuangan, melakukan pengujian substantive terbatas untuk akun-akun tertentu, terutama kas, belanja modal dan belanja barang dan jasa, Aset tetap dan belanja tak terduga.


“ Pemeriksaan yang akan dilakukan BPK adalah pemeriksaan atas laporan keuangan.  Pemeriksaan ini secara rutin dilakukan setiap tahun dan bertujuan untuk memberikan opini," Tutupnya(Sub/Okta)


Yohanes

×
NewsKPK.com Update