Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Kendala Pembangunan di Taliabu, PUPR Siap Undangan Komisi III

Rabu | 1/27/2021 WIB Last Updated 2021-01-27T03:38:09Z


BOBONG - Jika dipanggil untuk gelar rapat dengar pendapat (RDP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Suprayidno berjanji menghadiri undangan Komisi III DPRD Pulau Taliabu. 



 "Selaku mitra kerja Komisi terkait, kami PUPR siap hadir memberikan penjelasan seputar progres pekerjaan pembangunan yang dilaksanakan dalam dua tahun terakhir,"kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulau Taliabu, Suprayidno, Selasa (26/1). 

 


Dia bilang, pada tahun anggaran 2019-2020 kemarin, diakui banyak pekerjaan dari program PUPR yang ikut terhambat akibat dampak pergeseran anggaran untuk pandemi Covid-19. Selain itu pada 2019, tercatat anggaran PUPR sebesar Rp 40 Miliar lebih pihaknya telah kembalikan ke kas daerah/tidak dicairkan karena progres pekerjaan oleh pihak rekanan tidak tercapai sebagaimana dalam kontrak.

 

"LHP 2019, PUPR dalam rekomendasi yang disampaikan oleh BPK hanya diminta membayar denda keterlambatan beberapa pekerjaan paket. Diluar dari itu, ada sebagian paket diputus kontraknya dan sebagian besar cair tidak 100 persen karena progres belum tercapai sesuai kontrak,"jelasnya. 



 Lanjut Suprayidno, pihaknya pada saat hadiri RDP Komisi III, akan membawa LHP 2019 ke DPRD juga agar semua jelas dan terang benderang. Bukan hanya itu, anggaran untuk PUPR pada tahun 2020 yang awalnya tertera dalam pagu Rp 72 Miliar, tercatat Rp 42,500 Miliar selain digeser untuk Covid-19. Bahkan sampai masuk perubahan hingga selesai tahun anggaran, sisah dari pada anggaran PUPR Rp 24 Miliar belum cair semua karena keterbatasan anggaran dari pusat untuk Taliabu sebagai efek dari masalah Covid 19.



 "Konsekuensi dari pergeseran tersebut, hampir semua program fisik tidak semua dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan,"ucap Suprayidno.

       

Sembari mengatakan, pihaknya tetap pada komitmen mewujudkan visi misi Pemerintahan Aliong Mus - Ramli (AMR), terutama yang berkaitan program pembangunan jalan dan infrastruktur pembagunan gedung seperti kantor Bupati dan DPRD serta program pembangunan fisiknya lainya di wilayah setempat. (Jak)

×
NewsKPK.com Update