ROTE NDAO - Seorang Warga Desa Tolama,Kecamatan Rote Barat Laut(RBL) Kabupaten Rote Ndao, berinisial (MH) terduga pelaku Penganiyaan dengan mengunakan batu , dilaporkan ke Polres Rote Ndao,pada Jumat (08/1/2021) sekitar pukul 15:30.
(MH) Terlapor adalah terduga pelaku penganiyaan dilaporkan oleh Yunus Hanas yang merupakan anak kandung korban Penganiyaan Ayub Hanas(74)
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/03/I/ 2021/NTT/POLRES ROTE NDAO
Yang di terima langsung Piket SPKT Brigpol Thedens P Ndoen
Selanjutnya, langsung di BAP diruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Rote Ndao.
Usai membuat laporan polisi Ayub Hanas (Korban) di dampingi Putranya kepada wartawan Jumat (8/1/2021) menceritakan bahwa awal kejadian dirinya mendatangi rumah (MH)Terlapor pelaku penganiyaan
Ingin meminta kayu,untuk membuat dapur
"Saya pergi kerumahnya untuk minta kayu mau buat dapur"ujarnya.
Sesampai di halaman kediaman (MH) Kemudian bertemu dengan istri Terlapor di depan Rumah Terlapor,setelah saya katakan maksud kedatangan saya namun istri terlapor tidak mau dan langsung mengatakan"jangan potong itu kayu karena takut di ikat setan"kemudian (Korban) Ayub Hanas mengatakan "dari dulu sejak nenek moyang,itu kayu potong juga tidak ikat orang"jelas ayub.
sementara saat masih berbicara dengan istri terlapor,kemudian keluarlah Terlapor dari dalam Rumahnya langsung mengambil batu dan melempar ke arah Ayub Hanas(Korban) sebanyak tiga kali lemparan dengan mengunakan batu"dia keluar dari dalam rumah langsung ambil batu dan lempar saya sebanyak 3 x akibatnya terkena pada bagian pipi kiri saya dan tangan saya ungkap laki laki paruh baya di mapolres Rote Ndao
Untuk diketahui (MH) yang adalah Terlapor (pelaku) penganiyaan adalah adik kandung dari Ayub Hanas (Korban) penganiyaan (AL)