Notification

×

Iklan

Iklan

Keren, Dokumen RKAB PT. CBP Sudah Disahkan Di Dinas ESDM Provinsi Sulteng

Minggu | 1/03/2021 WIB Last Updated 2021-01-03T00:03:49Z


Morowali - Masalah Informasi RKAB dan SKAB(Surat Keterangan Asal Barang) yang beredar selama ini, bahwa PT.CBP yang ada di Desa Lalampu Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah Tidak Memiliki RKAB dan SKAB ternyata Informasi tersebut tidak benar


Hal tersebut dibantah  oleh  Direktur CBP(Cetara Bangun Persada) Melalui Kepala Teknik Tambang(KTT), Cendy Herdiana  kepada beberapa wartawan, Sabtu(02/01/2020).


Dokumen RKAB PT CBP telah mendapat pengesahan oleh Dinas ESDM propinsi sulteng dan dokumen tersebut sudah diinventarisir Di dinas tersebut,  mengenai SKAB sebenarnya itu dokumen pengapalan yang tidak harus mendapatkan pengesahan seperti dokumen RKAB," Jelasnya.


Terkait itu sudah Clear semua mungkin bisa di cek di Dinas ESDM Provinsi. dan kamipun telah membuat Dokumen RKAB(Rencana Kerja Dan Anggaran Biaya) tahun 2021 dan itu pun sudah mendapat pengesahan dari dinas terkait,"Ucapnya



"Terkait masalah dokumen lingkungan hidup (dokumen UPL-UKL), dokumen tersebut memiliki izin seumur IUP, dan akan terjadi perubahan, pada saat perpanjangan IUP ataupun perubahan dgn rencana produksi. Dalam hal rencana perubahan, sudah kami tuangkan di dalam RKAB 2021


Dalam masalah lingkungan hidup PT CBP selalu berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan hidup. Adapun upaya tersebut kami telah mendapat rekomendasi dari DLH(Dinas Lingkungan Hidup) terkait izin pembuangan limbah B3 dan tempat pembuangan sementara (TPS) sudah ada,"Tutup


Yohanes

×
NewsKPK.com Update