Notification

×

Iklan

Iklan

Kades Waikoka Brutal, Pihak Korban dan Keluarga Desak Polsek Taltimsel Agar Ditahan

Kamis | 1/07/2021 WIB Last Updated 2021-01-07T02:56:30Z


TALIABU, - Kepala desa Waikoka Kecamatan Taliabu timur selatan, Junaidi Buamona di laporkan pada Polsek Taliabu timur selatan Kabupaten Pulau Taliabu akibat melakukan tindak pidana pemukulan pada warga, Muslimin Makapedu (45). Pada Senin (04/01/2020) pekan kemarin. dengan surat tanda laporan nomor:LP/01/I/2021/PMU/RES KEPSUL/Sek Taltimsel


Muslimin (korban) menjelaskan bahwa pada hari Sabtu tanggal 04 Januari 2021 sekitar pukul 06.00 wit saat itu korba datang dengan menolak gerobak bersama putranya bernama Nasrun (18) dengan tujuan rumah kepala desa, Junaidi buamona (pelaku) untuk mengambil mesin desa yang sudah di pinjam sebelumnya pada istri kepala desa, dengan tujuan untuk berangkat ke fala kecamatan mangoli Utara guna mengirim uang pada ibu (korban) dan sekalian menjemput anaknya yang baru pulang kuliah.


"Saat saya mau angkat mesin ke gerobak saya, tiba-tiba kades keluar dan berteriak jangan bawa mesin itu, karena itu mesin pemerintah tidak bisa di pakai oleh masyarakat, terus saya bilang kenapa saya tidak bisa pakai itu kan mesin desa jadi saya juga punya hak untuk pakai, langsung kepala desa ikut saya dan bilang kamu ini terlalu melawan dan langsung kades tahan tangan saya, kemudian Kades ramas leher saya, langsung dia tanduk kepalanya di waja saya sebanyak 4 kali.


 Kemudian dua kali kenal bagian mata saya, dan mata saya langsung memar," jelas muslimin (korban) saat di wawancarai media ini Selasa (05/01) kemarin.



Lanjut Muslimin (korban) Akibat dari tandukan kepala desa, Junaidi Buamona."mengakibatkan mata saya jadi tidak normal, saya melihat juga tidak terang seperti biasanya, kalau saya berjalan di jalan itu, harus saya tutup pake tangan sebela karena ketika kenal matahari sakit, dan juga hidung saya keluar darah," tambahnya



Akibat dari tindakan penganiayaan yang di lakukan oleh Kepala desa waikoka,Junaidi Buamona terhadap warganya Muslimin Makapedu (korban) maka Muslimin (korban) beserta keluarganya meminta kepada pihak kepolisian sektor Polsek Taliabu timur selatan untuk segera proses kepala desa waikoka sesuai dengan hukum yang berlaku. 


"Kami minta untuk segera di proses sesuai dengan hukum yang berlaku," pintanya


Terpisah Junaidi Buamona kepala desa Waikoka, pada media ini mengatakan bahwa dirinya melakukan tindakan ini akibat dari ketidak menghargainya korban pada dirinya.


"Ia saya menanduk dia tapi saya lakukan ini karena dia tidak hargai saya sebagai seorang pemimpin di desa.


jadi dia datang pake mesin itu tanpa sepengetahuan saya, dan kemudian dia bilang saya kepala desa bodok makanya saya tanduk dia," jelas kepala desa saat di wawancarai media ini Selasa (05/01/2020) sore kemarin di Polsek Taliabu timur selatan 


Junaidi menambahkan dirinya juga akan melapor balik warganya muslimin Makapedu (korban) atas dugaan tindakan tidak menyenangkan dan Pencemaran nama baik.


"saya juga akan lapor dia karena dia bilang saya kepala desa bodok dan dia kasi rusak mesin dan banting mesin. jadi saya juga sudah lapor dia di Polsek loseng ini," Tamba Junaidi.


Kapolsek Taliabu timur selatan IPTU.Walid Buamona mengatakan bahwa kasus tindak pidana penganiyayaan yang di lakukan oleh kepala desa waikoka,Junaidi Buamona terhadap warganya Muslimin Makapedua (korban) tersebut telah di tangani oleh pihak penyidik Polsek Taliabu timur selatan (losseng).


"Ia jadi kasus ini mereka telah melaporkan ke Polsek dan saat ini sudah di tangani oleh penyidik, dan sekarang dalam tahapan penyelidikan, nanti kita periksa korban, pelaku dan saksi-saksi dulu baru kita lihat, kalau terbukti baru kita akan naikan ke penyidikan, yang pastinya kasus ini sudah dalam penanganan Polisi dan sudah dalam tahapan penyelidikan," kata Kapolsek Taliabu timur selatan,Wahid Buamona saat di konfirmasi Selasa (05/01/2020) pekan kemarin. (Jek)

×
NewsKPK.com Update