Notification

×

Iklan

Iklan

Berantas Miras, Polres Gorut Amankan 5 Ton Cap Tikus

Jumat | 1/08/2021 WIB Last Updated 2021-01-08T07:54:17Z


Gorut, - Upaya aparat kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras (Miras) terus digalakkan. Hal ini dibuktikan pada Kamis kemarin tanggal 7 Januari 2020 dengan digagalkannya penyeludupan (miras) jenis Cap Tikus yang berasal dari daerah Sulut oleh Anggota Sat Narkoba Polres Gorontalo Utara (Gorut), Jumat (08/01/2021).


Kasat Narkoba Polres Gorontalo Utara, IPTU Harisno Pakaja dalam keterangannya mengungkapkan, 100 karung atau sebanyak 5 ton cap tikus yang nantinya bakal dibawa ke wilayah Paguat tersebut digagalkan berkat adanya informasi dari masyarakat.


“Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan melintas mobil truck warna merah dengan pelat nomor DP 8888 KL, yang diduga membawa minuman keras jenis cap tikus. Mobil tersebut akan melintasi wilayah Kecamatan Tomelito. Setelah itu anggota Sat Narkoba langsung turun ke TKP  dan langsung mencegat mobil tersebut tepat di salah satu warung makan di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomelito,” ucap Harisno.


Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Harisno, mobil truk bersama 5 ton cap tikus yang di kendarai oleh Alen Langke tersebut diamankan oleh aparat guna pemeriksaan lebih lanjut.


Turut serta dalam penggagalan miras tersebut, KBO Narkoba, IPDA Ferron Baiku.


Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, S.I.K dilain tempat membenarkan, bahwa memang benar personel Sat Narkoba Polres Gorontalo Utara (Gorut) telah berhasil mengamankan 5000 Liter Miras Cap Tikus yang diamankan pada mobil truck berwarna merah dengan tujuan Paguat  Kabupaten Pohuwato.


"Terkait Miras sendiri, jajaran Polda Gorontalo dan jajaran, tak akan henti-hentinya memberantas Miras, karena kita ketahui bersama bahwa salah satu faktor terjadinya kriminalitas ini disebabkan oleh Miras. Oleh sebab itu dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif, Polri akan terus melalukan pemberantasan terhadap minuman keras (Miras)," Jelas Wahyu.

  (Idrak)

×
NewsKPK.com Update