Notification

×

Iklan

Iklan

74 Personil Polres Simalungun Mendapatkan Kenaikan Pangkat

Senin | 1/04/2021 WIB Last Updated 2021-01-04T12:19:10Z


Simalungun, Sumut - Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., bertindak sebagai Inspektru Upacara dalam pelaksanaan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Perwira dan Brigadir Polri Polres Simalungun T.M.T 01 Januari 2021 yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Simalungun Jln.Jhon Horailam Saragih Pamatangraya Kabupaten Simalungun,(04/01/2021).



Adapun 74 Personil yang mendapat Kenaikan Pangkat Reguler TMT 01 Januari 2021 denga perincian sebagai berikut,Dari Iptu ke AKP 8 personil,Dari Ipda ke Iptu 13 personil,Dari Aipda ke Aiptu 13 personil,Dari Bripka ke Aipda 26 personil,Dari Brigadir ke Bripka 6 personil,Dari Briptu ke Brigadir 5 personil.



Pada sambutanya Kapolres menyampaikan amanatnya  bahwa kenaikan pangkat Korps Raport  tidaklah didapat secara otomatis namun dengan penuh perjuangan dan melalui tahapan-tahapan serta berdasarkan penilaian yang dilaksanakan secara Objektif.



"Hal itu sesuai Konsisten dengan ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan Aspek Moral, Kepribadian, Dedikasi, Loyalitas dalam pelaksanaan tugas, Prestasi Kinerja serta tidak melakukan pelanggaran Disiplin maupun melakukan Tindak Pidana Kriminal. 



Dengan Kenaikan pangkat berarti Identik pula dengan semakin berat tugas dan tanggung jawab yang harus diemban, untuk itu kenaikan pangkat ini agar dijadikan sebagai Motivasi dan Inspirasi dalam menghadapi dinamika tantangan tugas kedepannya.



"Kita mengetahui bahwa masyarakat saat ini sangat mendambakan sosok Polri yang lebih Profesional, mampu memberikan pelayanan yang prima, Anti kekerasan serta sebagai Pelindung, Pengayom,jadikan Penegak Hukum yang menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia.ucap Agus.



Masi Kata Kapolres,Pelaksanaan Proses usulan kenaikan pangkat periode 01 Januari 2021, Personil yang sudah memenuhi syarat formal untuk diusulkan kenaikan pangkatnya sebanyak 80 personel yang terdiri dari 77 personel pangkat reguler dan 3 personel pangkat pengabdian.



Hasil wanjak yang dilaksanakan oleh Dewan Pertimbangan Karier (DPK) Polres Simalungun serta Penelitian oleh Propam Polres Simalungun maka hanya 74 Personil yang dapat diusulkan kenaikan pangkatnya dan 6 personel tidak dapat diusulkan yang dikarenakan personel tersebut melakukan pelanggaran Disiplin maupun kode etik sehingga usulan kenaikan pangkatnya ditunda menunggu penyelesaian perkaranya.



"Kepada masyarakat tetap melaksanakan hidup sehat serta menerapkan Protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, karena ditahun 2020 ternyata bukan tahun yang mudah bagi kita untuk dilalui dan mungkin ditahun 2021 lebih berat.



Pandemi Covdi-19 yang kita alami bukan terjadi hanya di Indonesia namun banyak negara-negara yang sudah tertip namun masih juga banyak menjadi korban covid-19, untuk itu, jangan bosan dan tetap bekerja keras bersinergi dalam memberikan pemahaman untuk patuh terhadap ketentuan Protokol kesehatan.



Covid-19 adalah musuh bersama, oleh karena nya,mari kita saling mengintegrasikan semua kekuatan yang ada untuk saling mendukung agar terlepas dari ancaman covid-19,semoga kita tetap bisa melindungi bangsa kita, Selamat Berjuang, Jangan Pernah Lelah Untuk Mencintai Bangsa Kita, Salam Tangguh dan Tetap Sehat, ucap kapolres mengahiri.



Hadir pada kegiatan, Kabag Ops  Kompol Surya, SE, SH, MH., Kabag Ren Kompol P. Sihombing, Kabag Sumda Kompol Joner Purba,Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo, S.I.K, Kasat Intrelkam AKP Restuadi, SH, Kasat Binmas AKP Y.SINULINGGA., Kasat Sabhara Polres Simalungun AKP N.MANURUNG., Kasubbag Prograr Bag Ren AKP Resbon Gultom (Perwira Upacara), Kanit Idik I Sat Reskrim Polres Simalungun Iptu Antonyus Hutahayan, SH, MH (Komandan Upacara), Anggota Polres Simalungun yang mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi,dan Kapolsek Sejajaran Polres Simalungun.(R01)

×
NewsKPK.com Update