Notification

×

Iklan

Iklan

Waduh, Sejumlah Nama Raib dari daftar BLT, "Pemuda Metina" Tempuh Jalur Hukum

Kamis | 12/17/2020 WIB Last Updated 2020-12-17T11:47:20Z


ROTE NDAO - Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kelurahan Metina kepada masyarakat penerima tahap akhir episode bulan Oktober – Desember 2020, akan di tempuh lewat jalur hukum.


Hal itu di sampaikan oleh perwakilan masyarakat Metina, Padrigusti F. Tulle, S’Si (Boy) kepada wartawan Kamis 17/12/2020


Menurut boy, yang ketika menemui media ini di dampingi oleh pemuda metina Achris Malelak,SH dan , Alexander Eluama, pembagian BLT di rote ndao syarat kepentingan. Hal ini berdasarkan penjelasan lurah pada saat pembagian yang mana ada saling lempar tanggung jawab antara lurah dan staf terkait 41 nama yang hilang dan tambahan nama baru sekitar 12 orang.


Bahkan lurah mengakui salah, dan staf pun mengakui bahwa semua atas perintah lurah.


lurah pun berupaya klarifikasi mengundang semua RT, rabu,16/12/2020 untuk membahas hal ini tapi karena kesibukan lurah, akhirnya batal.


Boy berharap lurah dalam beberapa hari ke depan harus segera selesaikan hal ini kalau tidak, kami akan tempuh jalur hukum. Bukan masalah uangnya tapi tranparansi dan keadilan yang kami perjuangkan.


Sedangkan Achris Malelak,SH mengatakan, lurah seharusnya paham aturan apalagi beliau orang metina asli, kok terkesan mengutamakan kepentingan orang terdekat.


Sementara dari Dinas Sosial Kab Rote Ndao Jery E. Haning, SE (Kabid. PFM), Semuel Langga, SH, Indrawaty Doko, SH, Yanto Mallesy, S.Pd dan Syeny Tonak


Lurah Metina Jacob. A.H Hanoch,SH. Mengatakan, jumlah penerima BLT Kelurahan Metina untuk tahap akhir 228 dari sebelumnya yang dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima tahap pertama sebanyak 269 orang.


Kata Jacob Hanoch. Setiap warga yang dinyatakan lolos verifikasi menerima bantuan tahap akhir sebesar Rp 600 ribu perbulan dari bulan Oktober – Desember sebesar Rp. 1.800.000.


Usai proses pembagian dilakukan langsung oleh Pihak Dinsos Kab Rote Ndao, sejumlah warga langsung ajukan kritik dan potes karena 41 orang penerima di keluarkan sepihak oleh Lurah dan stafnya.


Diruang kelas. Tempat pembagian BLT para RT dan warga yang merasa tidak puas dengan dihilangkan namanya dari daftar penerima mempertanyakan kepada pihak Dinas dan Kelurahan.


Hal ini menimbulkan perdebatan hebat dan beda pendapat yang tajam antara Dinas, Lurah, RT dan warga hingga tarik menarik alasan pembelaan mulai dari kriteria, syarat dan pergantian nama penerima dan nama baru tanpa sepengetahuan RT.


Dalam perdebatan alot tersebut Jery E. Haning, SE (Kabid. PFM) Dinas Sosial menjelaslan, pembagian didasarkan atas keputusan Bupati Rote Ndao setelah nama calon penerima di usulkan dari pihak Kelurahan yang telah diverifikasi kembali


“Saat verifikasi kembali data itu antara Dinas dan kelurahan di hadiri oleh pak Lurah, Kasi Pem dan Bendahara” ungkapnya.


Selanjutnya. Pengakuan pihak Dinas Sosial sepertinya membuat phak kelurahan tersambar petir, Sehingga kedua staf hanya bungkam sedangkan Lurah Metina mengakui salah.


“Semua ini salah saya karna terbatasnya tenaga staf di kelurahan” katanya tanpa memberi alasan soal pergantian dan perubahan nama perima”


Sementara pihak warga dan RT mendesak masalah ini harus dituntaskan . Atas hal tersebus ketua LPM Kelurahan Metina menyarankan untuk di evaluasi kembali penerima yang baru dan penerima terdahulu.


Lurah Metina Jacob A H Hanoch, SH saat dikonfirmasi sebelumnya menjelaskan, perubahan data penerima Sesuai haril Audit BPKP dimana adanya temuan sehingga hasil rapat dengan dinas ada pengurangan di pihak pengusaha karena aktifitas ekonomi sudah berjalan baik. Jelasnya.


Menurut Hanoch, jumlah Penerima 228 dari penerima sebelumnya 269 orang pada Tahap pertama. Itu tidak di lakukan olehnya sebab pada saat pengajuan dirinya sedang berada di Atambua.


Sedangkan Perubahan data penerima 41 orang tidak masuk lagi karena 12 orang di usulkan ke PKH. Sedangkan 12 orang yang baru masukin secgai penerima dirinya tidak tahu. (AL)

×
NewsKPK.com Update