Kaur, Bengkulu - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur mendapatkan dana insintif daerah tambahan (DID-T) sebesar Rp 12. 659.009.000 Miliar, Diketahui dana tersebut di peruntukan untuk penanggulangan pencegahan covid19 dan pemulihan ekonomi.
Sebelumnya pemerintah kaur menganggarkan untuk penanggulangan covid19 sebesar Rp 16.500.000.000,- Miliar ditambah dengan dana cadangan penanggulangan covid19 sebesar Rp. 5.000.000.000,- Miliar
Adapun rincian masing-masing dari dana tersebut yaitu, Dari dana tahap pertama Rp 16.500.000.000,- RSUD mendapatkan Rp 1.611.377.000,-
Selanjutnya Dari dana cadangan Rp 5.000.000.000,- RSUD mendapatkan Rp 500.000.000,- Dan dari dana DID-T Rp 12.659.009.000,- RSUD mendapatkan alokasi sebesar Rp. 2.032.252.000,-
Jumlah total yang di alokasikan pemerintah ke RSUD Kaur untuk penanganan covid19 Tahun 2020 sebesar Rp 4.143.252.500 Miliar.
Dari pengakuan salah satu staf di bidang pelayanan RSUD Kaur a/n Kaswandi, Bahwa untuk dana covid19 yang bersumber dari DID-T Tahun 2020 Sudah di belanjakan untuk APD semua.
" Ya realisasi dana covid19 sumber dari DID-T tahun 2020 itu sudah di belanjakan ke APD semua, Dengan mengunakan pihak ke tiga yaitu PT. Rafflesia Berkah kalau tidak salah" jelas kaswandi saat di hubungi melalui telpon seluler. Jum'at, 27 November 2020.
Diketahui Dana Covid19 RSUD Kaur bersumber dari DID-T Sudah di realisasikan lebih kurang 85% hal ini di katakan kasubag pembendaharaan BPKAD Kaur andi kepada awak media beberapa minggu yang lalu. (SUMANTRI)