Notification

×

Iklan

Iklan

Penyidik Akan Jadwalkan Periksa Saksi Ahli, Soal Konser Fildan di Taliabu

Selasa | 12/29/2020 WIB Last Updated 2020-12-29T00:28:07Z


TALIABU, - Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Taliabu Barat yang dibackup oleh penyidik Polres Kabupaten Kepulauan Sula, menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli dalam dugaan perkara pelanggaran atas instruksi Kapolri terkait protokol kesehatan.


Pemeriksaan saksi ahli dari Ternate, untuk mendengar keterangan berkaitan dengan konser dangdut yang menghadirkan alumni D'Star 2019, Fildan Rahayu di Desa Mintun Kecamatan Taliabu Utara Kabupaten Pulau Taliabu, tanggal 4 Desember lalu.


Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan mengatakan, atas perkara dugaan pelanggaran instruksi Kapolri karena menimbulkan kerumunan dalam masa pendemi covid-19, penyidik Polsek Taliabu Barat dan penyidik Polres Kepulauan Sula terus melakukan penyelidikan dan pendalaman.


Adip mengaku, meski sebelumnya penyidik telah melakukan gelar perkara pertama di Polsek Taliabu Barat, namun masih banyak yang perlu didalami, termasuk keterangan saksi ahli, sehingga belum ada kesimpulan dalam perkara ini.


"Penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli awal tahun depan," kata Adip kepada media, Senin (28/12/2020).


Dia memastikan, perkara ini akan ditangani secara serius, sehingga ada titik terang dan kepastian hukum terhadap dugaan perkara yang menjurus pada pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.


"Kami akan terus melakukan penyelidikan kasusnya hingga ada titik terang dalam kasus ini," pungkasnya. Sumber Indotimur (*)

×
NewsKPK.com Update