KABGOR - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo melaksanakan, Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2020 pada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Gorontalo.
Dengan LHP yang diserahkan, LHP Kinerja Penaganan Pandemi Covid-19 bidang Kesehatan TA. 2020 pada Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Instansi terkait Lainnya Di Audotorium BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Penyerahan LHP Kinerja Penanagan Pandemi Covid-19 bidang Kesehatan TA 2020 pada Pemerintah Kabupaten Gorontalo di serahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo Dwi Sabardiana, di terima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Hadijah Tayeb bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Roman Nasaru,
Jum'at, (18/12/2020).
Usai kegiatan Sekda Hadijah Tayeb mengatakan, BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo pada tahun ini telah berkenan melakukan Audit Atas Kinerja Penaganan Pandemi covid-19 Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo dan instansi lainnya.
" Kami mengucapkan terimah kasih yang sebesar - besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah - langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut, " ungkap Hadijah.
" Dalam implementasinya nanti. Kami mohon bimbingan arahan dari BPK, atas hasil audit dapat ditindak lanjuti tepat waktu, " ujarnya.
Adapun selama dalam proses audit, mulai entry meeting, exit meeting sampai dengan penyerahan hasil audit apabila terdapat tanggapan yang kurang dan belum sesuai harapan kami mohon maaf yang sebesar - besarnya.
" Kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo beserta jajaranya megucapkan terima kasih yang selalu memberikan bimbingan arahan kepada kami, semoga kerjasama yang terbina dengan baik selama ini dapat dipertahankan bahkan di tingkatkan, " tutup Panglima ASN.
Sementara Kepala BPK - Perwakilan Provinsi Gorontalo Dwi Sabardiana dalam sambutanya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah maupun DPRD di Wilayah Provinsi Gorontalo dengan kerjasama selama ini, untuk menjalangkan fungsi dalam konteks penyelengaraan pengelolaan keuangan.
Dirinya menambahkan untuk merespon kebijakan Pemerintah dalam menagan wabah pandemi covid-19, maka sesuai kewenangan BPK melakukan pemeriksaan dalam konteks pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara. terkait penagana covid-19.
" Pemeriksana yang kami lakukan dengan tiga jenis pemeriksaan, yakni laporan keuangan di mulai pada tahun depan kemudian pemeriksanaan dengan tujuan tertentu maupun pemeriksana kinerja terkait dengan penaganan pandemi covid-19, " ungkap Dwi.
lebih lanjut Dwi mengatakan pemeriksaan ini Layaknya kami lakukan berdasarkan pemeriiksaan keuangan standar negara untuk menyatakan keseimpulan dan memberikan rekomondasi secara rekotuksia memperbaiki tata kelolah dalam aspek pemerintahan.
Khusus Provinsi Gorontalo kami melakukan lima pemeriksaan yaitu, Pemeriksanaan kinerja penaganan covid-19 di bidang kesehatan termasuk kepatuhan penaganan covid-19. Kemudian pemeriksaan kinerja atas pengelolaan sistim Pemerintah berbasisi elektonik (SPBE) khusunya di Pohuwato.
Serta pemeriksanaan atas kepatuhan pengelolaan dan kepatuhan pertanggung jawaban belanja modal dan pemeriksaan kinerja atas maneajemen pengadalian banjir khusunya di Kota Gorontalo.
" Dalam pemeriksaan terkait penaganan covid-19 kepatuhannya di arahkan kepada alokasi di bidang kesehatan, jaminan pengamanan sosial dan penaganan dampak ekonomi. Karena bencana non alam ini sangat serius merubah tatanan kehidupan di dunia, " tuturnya.
(R*i)