Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua DPD PDI-P Malut Bakal Di Adukan Ke BK Partai

Rabu | 12/16/2020 WIB Last Updated 2020-12-16T10:13:46Z


BOBONG - Budiman mengungkapkan, sikap serta statemen Ketua DPD PDI-P Malut Muhammad Sinen alias Ayah Erik kepada sejumlah media di Malut yang meminta agar pasangan calon yang diusung partai berlambang banteng itu bersikap legawa dan mengakui kemenangan lawan, adalah statemen yang sangat merugikan PDI-Perjuangan kabupaten pulau taliabu yang saat ini masih mencari keadilan pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).  


Dikatakan, atas nama PDI-P Taliabu menyesalkan pernyataan Ketua DPD PDI-P Malut yang sangat tendensius dan merugikan kami yang saat ini sedang berjuang melawan kezaliman dan kecurangan di Pilkada pulau taliabu saat ini.


Dia menegaskan, saat ini pihaknya di DPC PDI-P Taliabu sedang melakukan langkah-langkah hukum untuk membuktikan sejumlah kecurangan di Pilkada Taliabu ke MK. Karena itu, statemen Ketua DPD PDI-P Malut yang memaksa Paslon di daerah lain yang diusung PDI-P untuk legowo pasca pleno KPU adalah sangat merugikan. 


Menurutnya apa yang disampaikan Ama Erik ini sangat merugikan PDI-P wilayah Taliabu yang mengusung pasangan calon Muhaimin Syarif - Syafrudin Mohalisi nomor urut 01 di Pilkada Taliabu yang saat ini masih mencari keadilan di Pilkada Taliabu.


Terkait dengan itu pihaknya akan melayangkan surat keberatan atau laporan kepada badan kehormatan DPP PDI-Perjuangan untuk menindak tegas ketua DPD PDI-P Malut, karena pernyataan ini sinerjis dengan kedatanganya di Pulau Taliabu pada saat kampanye dan mengancingkan simbol 2 jari yang menandakan dukungannya kepada pasangan calon nomor urut 2 Aliong Mus - Ramli (AMR). 


Budiman lanjut mengungkapkan, kehadiran Ketua DPD PDI-P Malut ke Taliabu saat masa kampanye Pilkada Taliabu, itu Muhammad Sinen diketahui ikut menginap di kediaman atau rumah Aliong Mus dan Ningsi di Gela, Kecamatan Taliabu Utara.



 "Atas sikap Ketua DPD tersebut sangat merugikan perjuangan PDI-P di Taliabu pada Pilkada saat ini, Sehingga itu kami akan mengajukan surat atau laporan atas sikap Ketua DPD Malut tersebut ke DPP,"pungkasnya.


Diketahui, Ketua DPD PDIP Malut Muhammad Sinen saat bertandang ke Kepulauan Sula, mengajak seluruh kontestan dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020 yang diusung PDI-P untuk mengakui kemenangan rival politik dalam pilkada serentak khsususnya di Maluku Utara saat ini.(jek)

×
NewsKPK.com Update