Notification

×

Iklan

Iklan

Kepala Inspekturat Halsel Bilang Jika Benar Ada Pungutan Liar, Akan Ditindak.

Selasa | 12/29/2020 WIB Last Updated 2020-12-29T10:06:07Z


HALSEL, - Ada apa ya dengan Sejumlah kepala desa di kepulaun obi kabupeten halmaher selatan (hal-sel)  provinsi maluku utara. yang  memberikan uang ke beberapa oknum pegawai Negeri sipil (PNS) di lingkup kantor inspektorat saat di audit. pada hari Selasa 29/12/2020.


Berdasarkan informasi yang di peroleh media ini, selumlah warga yang ada di ke pulauan Obi Halmahera Selatan (halsel) yang ngga memberitahukan (Namanya) Membenarkan bahwa, kepala Desa sering memberikan uang ke beberapa pegawai Inspektorat saat melakukan Audit.


Warga Sering lihat kalau inspektorat dari Kabupaten sudah turun audit Anggaran Dana Desa (ADD), itu kepala Desa selalu memberikan uang ke beberapa orang pegawai Inspektorat yang turun Audit." Kata warga saat ditemuinya.


Lanjut dia, saat di tanya pa kades uang apa yang pa kades kaseh ke inspektorat yang turun audit, kepala Desa bersama istrinya bilang bukan kamu punya uang jadi jangan di tanya." jawab kades bersama istrinya dengan Nada kasar.


Kalau saya kasih pakai uang Anggaran Dana Desa (ADD) emang kenapa, kamu marah." kata warga saat media tanyakan.



Tambah dia, datang dari jauh-jauh turun Audit jadi harus saling di mengerti tanya kepala desa (kades) dengan istrinya bilang Begitu.



Begitu juga, berapa bulan yang lalu ada dua (2) orang jurnalis yang datang foto kantor desa dan saluran air, tiba-tiba dengar kepala desa (kades) dengan istri ancam dan kata-kata di wartawan dengan nada keras tapi dua (2) orang wartwan itu cuman diam saja." katanya



Kades yang bersangkutan selalu menghindar saat di konfirmasi.

kepala Inspektorat halmahera selatan (hal-sel) yang baru saja menjabat beberapa bulan ini.


 "Ismail Marasabessy" Selaku Kepala inspekturat Kabupaten Halmahera Selatan ( Halsel) mengatakan bahwa apa yang di sampaikan warga itu belum tentu benar. tetapi bila benar apa yang di sampaikan oleh warga jika benar, maka pegawai yang bersangkutan akan saya berikan sanksi." dikonfirmasi pada hari Selasa  29/12/2020 sekira, pukul 10:57 wit.


 Agar pegawai yang bersangkutan tidak lagi diturunkan ke lapangan untuk melakukan audit, sebab kita yang punya gaji jangan lagi memanfaatkan Anggaran Dana Desa (ADD) sebagai sumber pendepatan kita sehari-hari. Tegasnya, Ismail. penulis Sukandi. ( tim)

×
NewsKPK.com Update