Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Money Politik di Pilkades Pekarungan Sukodono

Rabu | 12/23/2020 WIB Last Updated 2020-12-23T01:05:36Z


Sidoarjo-newsKPK.com, Ajang pertarungan guna menjadi yang terbaik melalui pemilihan langsung bergulir di desa Pekarungan Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo, diduga ternoda oleh, praktek kotor berupa money politik.


Ajang pertarungan yang diikuti 4 Calon Kepala Desa (Kades) diwarnai peristiwa praktek money politik yang dilakukan oleh salah satu dari 4 Calon Kades.


Salah satu Calon Kades, dari kubu H melalui tim relawannya, sebelum pencoblosan bergulir telah menemukan praktek kotor berupa money politik yang dilakukan oleh tim lawan jelang pencoblosan.


Atas temuan tersebut, kubu H langsung melayangkan surat terhadap Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan Panitia penyelenggara Pilkades.


Adapun hal yang mendasari laporan yaitu,  ditemukannya serangan Dhu'ha alias money politik jelang Pilkades dimulai pencoblosan.

Sedangkan, alat bukti amplop yang berisi uang, dokumen video dan daftar nama-nama 

yang kepergok.


Secara terpisah, H selaku, calon Kades nomor urut 1 kepada newsKPK.com, mengatakan, ia mendapat informasi bahwa akan terjadi serangan Dhu'ha sebelum pencoblosan maka dibentuklah tim relawan guna mengantisipasi terjadinya money politik. Sayangnya, praktek kotor justru ditemukan saat menjelang pencoblosan akan dimulai.


Masih menurutnya, berdasarkan temuan money politik, dirinya langsung melayangkan surat ke BPD dan panitia penyelenggara.

" Laporan ini tidak terkait, menang atau kalah dirinya mencalonkan diri dalam ajang Pilkades namun, laporan dibuat saat bergulir pencoblosan," tegasnya.


Langkah-langkah yang dilakukannya adalah edukasi (pembelajaran) terhadap masyarakat Pekarungan Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo.


Ia berharap hal ini, jangan sampai terulang pada masa mendatang.


Disela-sela menyampaikan kepada newsKPK.com, datang surat jawaban dari pihak BPD.


Terkait, jawaban BPD oleh H disoal lantaran, dalam jawaban tersebut, Anik oknum pelaku money politik mengatakan, hal tersebut dilakukan atas inisiatif sendiri dan anggaran dana yang menjadi praktek kotor (money politik) berasal dari suaminya selaku, penjual ikan lele.


Lebih aneh lagi, ia menambahkan, dalam surat jawaban BPD pada lembar Berita Acara Klarifikasi pada intinya bahwa Anik melakukan atas inisiatif sendiri.bukan dari perintah calon Kades.


Beberapa oknum yang diklarifikasi BPD yaitu, Anik (oknum yang melakukan) dan Slamet selaku, penerima amplop (money politik) serta Teguh (tim relawannya) yang memergoki dugaan praktek money politik.

" Anik (oknum  yang melakukan) mengakui, membagi-bagikan uang namun, Slamet tidak mengakui menerima tapi mengapa amplop berada di rumah Slamet.

Sebenarnya, yang menerima amplop adalah anak dari Slamet dan pihak BPD malah melakukan klarifikasi terhadap Slamet bukan anaknya," bebernya.


Hal lainnya, H sebut, Berita Acara seperti ini ngawur.

" Coba dilihat, dalam Berita Acara yang tercantum tanda tangan hanya Ketua Panitia dan BPD. Semestinya, yang turut bertanda tangan terperiksa juga," geramnya.


Menyikapi Berita Acara BPD, ia sembari bertanya siapa yang bertanggung jawab atas keterangan Berita Acara?

                                                                     MET.

×
NewsKPK.com Update