Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Ada Peredaran Ekstasi, Kapolres Pematangsiantar Segera Tindak Lanjuti

Kamis | 12/17/2020 WIB Last Updated 2020-12-17T11:37:56Z


Pematangsiantar, Sumut - Maraknya peredaran narkoba di tempat hiburan malam di kota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara,harus serius dilakukan pemberantasan Narkoba,adanya dugaan peredaran narkoba jenis ekstasi di ANDA Karoke Hotel  menuai kritikan,Tempat hiburan yang bersebelahan dengan tempat ibadah tersebut,dinilai menjadi tempat maksiat dan Mesum.


"Apa yang dilakukan manajemen ANDA Karoke Hotel jelas penuh tipu daya pada aparat,mereka beroperasi dengan modus melayani pelanggan dengan tidak mematuhi protokoler kesehatan bahkan diduga kuat ada peredaran Narkoba dan Miras dilokasi itu.


Harga untuk perbutir pil Ekstasi dipatok Rp. 3000.000 – Rp 350.000, sedangkan untuk menyewa ruangan lengkap dengan fasilitas musik dibandrol penyedia dengan tarif Rp. 700.000 (tujuh ratus ribu) per-malam,kalau mau pesan Inek tinggal bilang saja sama pelayannya, nanti barangnya langsung diantarkan,selain adanya dugaan peredaran Narkoba dan Miras di tempat itu juga ada perbuatan mesum,para tamu dihotel itu tidak semua pasangan suami istri,melainkan pasangan selingkuh,ucap Sumber.


"Sangat disanyangkan usaha yang berada di sebelah tempat ibadah itu menjadi kesan buruk bagi warga sekitar,untuk itu kita berharaf dinas perijinan Pematangsiantar harus mengkaji ulang ijin usaha itu,sebab saya menilai suda melecehkan tempat ibadah.


Polresta dan BNN Siantar,seperti mati sury menghadapi pemilik dan Manejemen Karoke Hotel ANDA,itu terbukti dari beberapa kasus narkoba yang terjadi di tempat itu,penegak hukum tidak perna memberikan epek jera pada pemilik maupun manejemen,dengan kata lain pemilik maupun manejemen dianggap tak terlibat,jelas LB Panjaitan SH,ketua bidang hukum LSM GEFRAK.


Sementara Agus Salim Siregar,Penggiat anti Narkoba Siantar- Simalungun meminta Kepada Polres Pematangsiantar agar segera melakukan rajian Rutin di Lokasi,"beberapa waktu yang lalu,ANDA Karoke Hotel yang berada  di lante IV Jalan Jendral Ahmad Yani itu digrebek Satnarkoba Polres Pematangsiantar,sebanyak delapan orang terdiri empat perempuan penari, tiga pengunjung pria dan satu manejer karaoke diamankan,Kasubbag Humas Iptu Rusdi dan Kasat Narkoba AKP David Sinaga, Senin (24/8) membenarkan penggrebekan itu dilakukan pada Minggu (23/8) malam.


"Semua elemen pemangku kepentingan harus perlu bersinergi dalam meningkatkan kepedulian terhadap anti Narkoba dan pengawasan,khusunya Polresta dan BNN Pematangsiantar diharapkan jangan tebang pilih pada pemberantasan narkoba,ucap Agus Salim.


Kapolrsta Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengucapka terima kasi atas informasi yang sampaikan dan berjaji akan ditindak lanjuti,"trima kasih infonya akan kami tindaklanjuti,17/12/2020.


"Mohon bantuan masyarakat agar membantu Polisi memberikan info yang jelas dan benar sehingga pihak Polisi dapat mengungkap kasus narkoba ini,mari kita seluruh anak bangsa menjaga daerah kita masing-masing dari bahaya narkoba,ucap kapolres.(R01)

×
NewsKPK.com Update