Notification

×

Iklan

Iklan

UMKM Tanah Laut Dukung UU Cipta Kerja

Kamis | 11/05/2020 WIB Last Updated 2020-11-05T10:40:58Z

Tanah Laut - Beberapa pelaku usaha di Tanah Laut Kalimantan Selatan menyambut positif Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan DPR RI yang menghadirkan optimisme perizinan lebih mudah kedepannya.


Salah satu pengakua usaha pembuatan Tahu atau lebih dikenal dengan pabrik Tahu Asal Batu Bati ini, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah mengesahkan Undang Undang cipta kerja sehingga dapat mempermudah kami dalam mengurus perijinan serta pemilik usaha akan mudah memperoleh modal.


“Kalau sudah izin dipermudah, modal jadi bisa diperbanyak dan bisa membuka usaha baru lagi,” katanya pengusaha yang masih muda tersebut . 


Dia juga bahagia karena menurutnya Undang-Undang Cipta Kerja telah merangkul semuanya baik dari sisi pengusaha maupun karyawan atau pekerja.


Senada disampaikan kelompok Nelayan Dari Desa Swarangan kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut  mereka mengaku senang dengan Undang-Undang Cipta Kerja karena dinilainya mempermudah semua regulasi terkait usaha.


“Keputusan pemerintah membuat Omnibus Law sudah tepat. Kami sebagai Nelayan di Kalsel optimis perekonomian dapat semakin membaik di tengah pandemi COVID-19,” katanya.


Untuk diketahui pemerintah memiliki sejumlah pertimbangan matang terkait pembuatan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Di antaranya mencegah perpindahan lapangan kerja ke negara lain, meningkatkan daya saing pencari kerja, menekan angka pengangguran serta meningkatkan produktivitas guna mengangkat status perekonomian Indonesia ke level lebih tinggi dari saat ini sebagai negara berkembang. (Heryand)

×
NewsKPK.com Update