Notification

×

Iklan

Iklan

Pjs Bupati Maddaremmeng Bicara Soal Ganti Rugi Lahan Warga Todoli Taliabu Yang Digusur

Rabu | 11/11/2020 WIB Last Updated 2020-11-11T10:24:17Z

TALIABU,- Soal beberapa lahan warga di Taliabu Utara yang belum diselesaikan ganti rugi oleh Pemerintah Daerah, termasuk Desa Todoli, menjadi tujuan utama Pjs Bupati Pulau Taliabu yakni Drs. Maddaremmeng menyambangi warga secara langsung.


Dalam tatap muka bersama warga Desa Todoli, pada Selasa (10/11) siang kemarin. Pjs Bupati Pulau Taliabu, Drs. Maddaremmeng menyatakan, akan mengupayakan untuk kompensasi pada lahan warga yang digusur untuk kepetingan pembangunan jalan sebelumnya.


"Saya tidak mau menjanjikan yah, tapi saya akan usahakan sebelum masa jabatan saya berakhir, akan saya selesaikan ganti rugi lahan dan tanaman yang sudah di gusur untuk kepentingan pembangunan jalan itu," kata Maddaremmeng, saat menyambangi Warga Desa Todoli, Selasa (10/11/2020) Siang Tadi.



Menyadari masa tugas hanya sementara, Pjs Bupati Taliabu ini akan memfokuskan kewenangannya pada persoalan yang belum berhasil dituntaskan.


"Jadi perlu saya sampaikan bahwa saya tidak mau mencari-cari siapa yang salah dan siapa yang benar dalam persoalan ini, tapi saya mau dan mengajak kita semua untuk selesaikan persoalan ini. Karena bagi saya itu yang sangat penting apa lagi waktu tugas saya sangat terbatas, makanya saya akan lebih fokus pada penyelesaian masalah saja," tandasnya meyakinkan warga.


Maddaremmeng mengakui, keterlambatan penyelesaian kompensasi atas lahan warga ini, adalah kesalahan Pemerintah Daerah.


"Untuk itu atas nama pemerintah sebagai Pj. Bupati saya minta maaf atas keterlambatan penyelesaian masalah ini, saya akui memang ini juga pemerintah turut bersalah, karena sudah membiarkan masalah ini sampai sejau ini," ujarnya memohon maaf.


Diketahui, persoalan ganti rugi lahan dan tanaman warga Desa Todoli ini, dimulai sejak tahun 2017 silam, hingga saat ini tahun 2020 belum juga dielesaikan oleh Pemda Pulau Taliabu.


Sehingga beberapa waktu lalu warga pemilik lahan mengambil langkah untuk memalang jalan lintas Taliabu Utara tersebut khususnya badan jalan dalan desa todoli dengan cara tutup (palang) jalan mengunakan kayu. (tim)

×
NewsKPK.com Update