Notification

×

Iklan

Iklan

Nyabu Bareng Teman, Iwa Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Selasa | 11/03/2020 WIB Last Updated 2020-11-02T23:26:02Z

Labura,Sumut - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya SH lakukan penangkapan terhadap pelaku tidak pidanan narkotika dari Dusun ll Gunung Lonceng Desa Lobuhuala Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Minggu (1/11/2020) sekira pukul 21.30 WIB.


Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,SH.MH menyampaikan,"Unit Reskrim melakukan penangkapan pelaku tindak pidanan Narkotika jenis sabu – sabu inisial ISP alias Iwa (32), warga Dusun Bukit Dame Desa Siamporik Kecamatan Kualuh Hulu.


"Kronologis penangkapan,pada Minggu (1/11/2020) sekira pukul 21.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek kualuh Hulu IPDA Eko Sanjaya.SH melakukan pengintaian didaerah sesui yang diinformasikan masyarakat.


Sekira pukul 21.30 WIB tim melihat 3 orang laki-laki disebuah gubuk sedang kumpul diduga sedang menghisap sabu-sabu, kemudian Tim langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki inisial ISP alias Iwan beserta barang bukti sabu-sabu satu bungkus kecil yang disimpan didalam bungkus rokok,dan bong atau alat isap sabu dan 1 unit handphone Nokia warna biru.


Kemudian Tim mengintrogasi tersangka dan mengakui memperoleh sabu-sabu tersebut dari inisial “M” yang berhasil melarikan diri.


Selanjutnya tim melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah “M” , namun tim tidak menemukan tersangka maupun barang bukti.


Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses penyidikan, tegas Kapolsek Kualuh Hulu.(R01)

×
NewsKPK.com Update