Notification

×

Iklan

Iklan

Inovasi Baru, Polsek Pelaihari Sediakan Kopi Gratis

Senin | 11/02/2020 WIB Last Updated 2020-11-02T14:38:55Z

Tanah Laut - Inovasi demi Inovasi terus di lakukan Polsek Kota Pelaihari, kalau Minggu lalu jajaran Polsek kota Pelaihari yang di pimpin IPDA Felly Manurung S.H.MH melakukan terobosan pelayanan surat surat kehilangan malam ini Senin Tanggal 2 November 2020  di hadiri warga serta Ketua JPKP Muhammad Noor membuka Warung Kopi Kamtibnas dengan Tema Membangun Komonikasi Dua arah. 


Kapolsek Kota Pelaihari IPDA M.Filly Manurung SH.MH di sela sela kegiatan mengatakan di era ini tidak ada lagi rasa takut yang berlebihan terhadap Polisi,kami ingin merubah anggapan bahwa berurusan ke Kantor Polisi itu tidak selamanya terkesan sangat dan menakutkan,pihaknya mempersilakan warga masyarakat mampir ke Warung Kopi yang di launching nya malam  ini kalau di warung kopi lain bayar di Polsek Kota minum kopi gratis,bahkan tidak hanya kopi sambil menunjuk kulkas yang ada di samping nya Kapolsek yang akrab dengan insan media itu menunjukan kalau ada juga minuman teh kotak air meneral ,Monggo kalau ada warga yang mau berkonsultasi berbagai masalah kami selalu terbuka kapan pun.



Ketika di tanya Kenapa di namai Komonikasi dua arah ,Kapolsek Menyelaskan polisi siap di ajak diskusi di ajak curhat sehingga masyarakat tidak hanya jadi pendengar namun juga di berikan ke bebasan berbicara,bukan hanya kita yang berbicara namun masyarakatpun di berikan kebebasan se bebas mungkin mencapaikan keluahan nya.tandas Kapolsek


Sementara itu Ketua Jaringan Pemantau Kebijakan Pemerintah (JPKP) yang juga ikut hadir dalam acara tersebut mengatakan sangat Acung jempol dengan kebrakan yang di lakukan Kapolsek,kedepannya tidak ada lagi ada rasa takut yang di miliki masyarakat karena pihak polisi sudah memberikan rasa aman nyaman dan homonis dia juga berharap siapapun nantinya yang menggantikan Kapolsek bisa merawat dan menjalin hubungan dengan insan LSM Dan Media yang sudah di lakukan oleh IPDA Fully ini. (Heryand)

×
NewsKPK.com Update