Notification

×

Iklan

Iklan

FPD Minta Lidik dan Periksa Oknum TPK Pulau Taliabu

Selasa | 11/10/2020 WIB Last Updated 2020-11-10T06:39:23Z


TALIABU - Aktifis Peduli Demokrasi ( FPD) Taliabu Desak Lembaga Anti Rasuah Komisi Pemberantaran Korupsi ( KPK) Repoblik Indonesia Segra di Percepat melidik dan Periksa oknum - oknum yang diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) beberapa Rehabilitasi Pembangunan Masjid

Dan  beberapa Pembangunan Gereja di Pulau Taliabu ( Pultab) pada bagian Kesra Pulau Taliabu dengan total nilai Anggaran Dana hibah senilai Rp 5.000.000.000,00- ( Lima miliar) pada tahun 2018 lalu.


Pasalnya, Atas Badan Pemeriksaan Keuangan Repoblik indonesia ( BPK RI)  Menemukan  Bagian Perekomonomian dan Kesejatraan Rakyat Setda ,

Kabupaten PulauTaliabu ,Provinsi Maluku Utara Terhadap Mantan Kabag  Kesra Taliabu "Mansu Mudo.


Ketua FPD "Arky Awaludin" bilang hal ini menyebabkan Kerugian  Negara Relisasi Belanja Hibah Tahun 2018 Lalu dan dirugikan masyarakat Pulau Taliabu, terkait dengan Dana  Hibah

SP2D Permasalahan

Laporan

Pertanggung-

Jawaban, Hibah Kepada Anggota Masyarakat dengan Total Anggaran Sebesar Rp. 5 Milyaran.


 di bagi atas  beberapa Rehabilitasi Pembangunan Masjid

dan  beberapa Pembangunan Gereja di Pulau Taliabu ( Pultab)  " Terkait dengan Relisasi Dana Hibah Tahun 2018 di antara lain;


1. Pembayaran Belanja Hibah kepada Anggota Masyarakat Pembangunan

Masjid,atas Pembangunan Masjid Nurul Yaqin Desa Onemay, sesuai NPHD

Nomor: 450.2/01/PT/I1I/2018 dan 04'PAN-PEL/III/2018, tanggal 06 Maret

2018,

450.2A31/PT/III/2018 dan

04/PAN-PEMII/2018

0336/SP2D-

LS/4.01.15/PT/llt/

2018

09 Maret 2018 dengan Total Nilai dicairkan  Rp. 750.000.000.00

 


2

.Pembayaran Belanja Hibah kepada Anggota Masyarakat Pembangunan

Masjid.atas Pembangunan Masjid Nurul Haq Desa Salati .sesuai NPHD

Nomor 450.2/07/PT/]ll/20l8 dan O8/PAN-PE1JIII/2O10, tanggal 06 Maret 2018,

450.2/07/PT/lII/2018 dan

08/PAN PE1JIII/2018,

0337/SP2D-

LS/4.01-15/PT/III/

2018,

09-Mar-2018 denganTotal Nilai dicairkan Rp.500.000.000,00 


3

.Pembayaran Belanja Hibah kepada Anggota Masyarakat Pembangunan

Masjid.atas Pembangunan Masjid Nurul Huda Desa Jorjoga .sesuai NPHD

Nomor: 450.2/PT/2018 dan 03rPAN-OJ/lll/2018. tanggal 06 Maret 2018

4S0.2/PT/2018 dan

03/PAN-DJ/III/2018

0340/SP2D-

LS/4.01.15/PT/III/

2018,

tnggl 09-Mar-18, dengan Total Nilai dicairkan  Rp. 775.000.000,00 


4

.Pembayaran Belanja Hibah kepada Anggota Masyarakat Pembangunan

Masjid.atas Pembangunan Masjid Al-Munawarah Desa Buambono.sesuai

NPHD Nomor 450.2/09/PT/III/2018 dan 08/PAN-PEL/III/2018 Tanggal 06

Maret 2018,

450.2/09/PT/III/2018 dan

08rPAN-PEUIII/2018,

0341/SP2D-

LS/4.01.15/PT/III/

2018,

09-Mar-18 dengan

Total Nilai dicairkan Rp. 275.000.000,00 


5

.Pembayaran Belanja Hibah Kepada Anggota Masyarakat Pembangunan

Mesjid Ar-Rahman Desa Talo, Sesuai NPHD Nomor 450.2/06/PT//2018, dan

Nomor 04;PAN-PEUIII/2018 Tanggal 6 Maret 2018,

450.2/06/PT//2018, dan

Nomor 04/PAN-

PEtJlll/2018,

0343/SP2D-

LS/4/10/15/PT/III/

2018

09-Mar-18, dengan Total Nilai di cairkan Rp.950.000.000,00.


6

.Pembayaran Belanja Hibah Kepada Anggota Masyarakat Pembangunan

Mesjid Nurul Iqsan Desa Beringin Jaya, Sesuai NPHD Nomor

450.2/08/PT/III/2018, dan Nomor 04/PAN-PE17III/2018 Tanggal 6 Maret 2018,

450.2/08/PT/III/2018, dan

Nomor 04/PAN-

PEI-/III/2018

0360/SP2D-

LS/4.01.15/PT/III/

2018

13-Maret 2018 denganTotal Nilai di cairkan  Rp.250.000.000,00 ,Jumlah Rp.3.500.000.000,00." ungkap Arky melalui telpon seluler via SMS Washapp ke media ini, Selasa 10/11/2020.



" Hibah kepada Anggota Masyarakat Pembangunan Gereja diantaranya


7 . Pembayaran Belanja Hibah Kepada Anggota Masyarakat Pembangunan

Gereja atas Pembangunan Gereja Santo Alfonsius Desa Balohang, sesuai

NPHD Nomor 450.2/05/PT/2018 Dan 08/PAN-PELyill/2018 08/PAN-

PEL/lll/2018 Tanggal 6 Maret 2018

450.2/06/PT/2018 0an

08/PAN-PEtJIII /2018, 08/PAN-PEIJIII/2018

0338/SP2D-

LS/4.01.16/PT/1II/

2018

09-Mar-18 dengan Total Nilai yang di cairkan Rp. 150.000.000,00 


8. Pembayaran Belanja Hibah Kepada Anggota Masyarakat Pemtiangunan

Gereja atas Pembangunan Gereja Bethel Indonesia Desa Jorjoga,sesuai

NPHD Nomor 450.2/03/PT/2018 Dan OS/GBI-DJ/lll/2018, Tanggal 6 Maret 2018,

450.2/03/PT/2018 Dan

05/GBI-DJ/III/2018, 0339/SP2D;LS/4.

01.15/PT/III/2018

,tanggal 09-Mar-18 dengan Total Nilai dicairkan Rp. 150.000.000,00.


Dugaan tersebut diatas sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Nomor : 21.A/LHP/XIX.TER/5/2019

Tanggal : 22 Mei 2019

." Jelasnya." Arky.


Maka dari itu, FPD Desak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Agar Secepatnya Lidik dan diperiksa karena diduga Oknum-oknum yang telah melakukan tindak pidana korupsi ( TPK) pada bagian Kesra Kabupaten Pulau Taliabu." tegas Arky ( red/Jak)

×
NewsKPK.com Update