Notification

×

Iklan

Iklan

Curi Anak Lembu Di Kebun, Hendra Masuk Sel Polsek Serbelawan

Rabu | 11/18/2020 WIB Last Updated 2020-11-17T23:38:20Z

Simalungun, Sumut - Hendra Syahputra alias Hendra (24) warga Aman Sari Barat Lingkungan II Kelurahan Aman Sari Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, di ringkus setelah diadukan korban Agus Salim Sinaga (55) ke Polsek Serbelawan dengan  Laporan Polisi Nomor:

LP/112/XI/2020/SU/SIMAL/SEK-Serbe, tertanggal 16 November 2020.



Berkat  Informasi masyarakat ke Aplikasi Horas Paten dengan menu Pengaduan Masyarakat (Dumas),Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Serbelawan berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian hewan (lembu), Selasa (17/11/2020) sekira pukul 02.00 WIB



Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK.MH melalui Kapolsek Serbelawan IPTU Abdulah Yunus Siregar dalam rilis yang disiarkan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring menjelaskan kronologi penangkapan Hendra.

 


"Agus Salim Sinaga melaporkan kejadian pencurian satu (1) ekor anak lembu betina miliknya dari areal Perkebunan Kelapa Sawit PTPN IV Kebun Dolok Ilir Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun,pada Kamis (13/11/2020) sekira pukul 12.00 WIB.



Menidaklanjuti laporan Agus dari Aplikasi Horas Paten,tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Serbelawan mendatangi rumah korban,dan kemudian korban membuat Laporan Polisi secara resmi. 



Hasil penyelidikan, Tim Opsnal berhasil mengetahui ciri ciri pelaku dan mengamankan seorang pria  Hendra Syahputra alias Hendra 



Saat di introgasi Hendra mengakui perbuatannya melakukan pencurian Tiga (3) ekor anak lembu yang salah satunya milik korban Agus Salim Sinaga.



Atas pengakuan pelaku,Unit Reskrim Polsek Serbelawan melakukan pengembangan dan memburu penadah 2 ekor anak lembu yang suda diketahui identitasnya. 



Saat ini,pelaku berikut barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa satu (1) ekor anak lembu betina,satu (1) unit truk Colt Diesel dan seutas tali, di bawa ke Mapolsek Serbelawan untuk peneriksaan lanjut guna proses hukum berlaku,jelas Kapolsek.(R01)

×
NewsKPK.com Update