Notification

×

Iklan

Iklan

Tetuah Mata Merah Kembali Beraksi Di Tunami

Rabu | 10/21/2020 WIB Last Updated 2020-10-21T13:38:51Z

BOBONG,- Klaem kepemilikan lahan tanpa dasar yang dilakukan H. M. Taher Mus  di Desa Tunami, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, atas lahan rumah yang saat ini ditempati keluarga korban bencana tahun 1998, hingga dibebaskan pada tahun 2002 lalu oleh pemerintah Kecamatan Taliabu Barat.



Rabu (21/10) kembali bereaksi mengancam masyarakat setempat yang mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu, H. Muhaimin Syarif-Syafruddin Mohalisi untuk segera keluar dari rumahnya masing-masing karena lahan yang dibangun dengan rumah pendukung MS-SM adalah tanah milik H. Taher Mus.



"Kamorang mau lawan saya silahkan, saya tidak ganggu orang, saya cuma mau kase tahu di orang-orang yang tinggal di tanah saya sudah 10 tahun lebih ini, saya tidak mau terima uang lagi, karena apa? Mata merah, mata ijo ka mata apa itu baru dorang teriakkan saya"teriak H. M. Taher Mus sembari berjalan dengan parang panjang yang terikat dipinggangnya.



Taher bilang, demokrasi merupakan hak semua orang, namun lahan yang dibangun dengan rumah merupakan miliknya secara pribadi. "Demokrasi itu semua punya hak, tapi tanah saya punya tanah,  ngolok-ngolok memang, dorang teriak woeeee. E saya bilang, sudah sepuluh tahun lebih dorang tinggal disini. Saya tidak mau terima uang lagi, kamorang jangan tinggal disini lagi. Dengar, dorang mengungsi ini saya yang kase tanah, saya kase suruh tinggal disini dengan harga kintal Rp. 3.000.000 satu kintal, yang pemerintah bayar di saya 20 kintal, camat yang bayar di saya waktu gempa dulu"ujarnya.



Kata dia, silahkan sampaikan ke H. Muhaimin Syarif agar memberikan lahan untuk dibangun dengan rumah yang akan ditempati pendukungnya. "Bilang ade ucu kase dia pung tanah la dorang tinggal deng akan, aeee kase kamorang pung tanah. Siapa yang takut kamorang kah? Saya tidak takut siapa-siapa, saya bicara ini karena saya punya tanah, saya tidak bicara orang pe barang, selama ini saya ganggu-ganggu orang pe barang kah"tutupnya, sembari mengatakan yang pilih ade ucu pigi di ade ucu pung tanah.



Berdasarkan data yang dihimpun media ini menyebutkan, lahan yang ditempati warga setempat mulai dari tahum 1998 yang merupakan korban gempa. Setelah bertahun-tahun tinggal di tenda pengungsi yang dibangun, akhirnya datangnya pemerintah Kecamatan Taliabu Barat di tahun 2002 silam dan memberikan hibah lahan untuk para korban membangun rumah parmenen sebanyak 73 kapling, dengan ukuran perkapling 20×25 per kapling.



Jika dilihat dari keterangan warga, sangat jauh berbeda dengan setiap pernyataan yang disampaikan H. M. Taher Mus karena warga yang menempati tempat yang dinamakan Sunami yang saat ini menjadi desa Tunami sudah 22 tahun sementara H. M. Taher Mus me jelaskan bahwa, warga setempat baru tinggal di desa Tunami kurang lebih 10 tahun. (Tim)

×
NewsKPK.com Update