Notification

×

Iklan

Iklan

Ops Gatik Yustisi 2020, Denpom 1/5 Medan Grebek Diskotik Champion

Minggu | 10/11/2020 WIB Last Updated 2020-10-11T00:13:53Z

Medan, Sumut - Pengerahkan 100 personil Polisi Militer (PM), Denpom 1/5 Medan bersama Subdenpom 1/5-2 Binjai laksanakan Penindakkan Ketertiban (Ops Gatik) Yustisi tahun 2020.


Operasi dilakukan di lokasi Diskotic Champion,Barak Judi dan Barak Narkoba di wilayah hukum Polres Binjai, tepatnya di Jalan Sei Musi Desa Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Sabtu (10/10/2020).


Ops Gatik Yustisi tahun 2020 ini langsung di pimpin Dandenpom 1/5 Medan Letkol CPM Amal Tarigan didampingi Dansubdenpom 1/5-2 Binjai Kapten CPM Agus Setiawan, dan menurunkan 100 personil Polisi Militer (PM).


Razia Ops Gatik Yustisi tahun 2020,mengamankan 17 orang termasuk 1 orang Personil TNI,selain 17 orang yang diamankan, personil Denpom juga mengamankan 1 bungkus daun ganja 2.49 gram,2 bungkus sabu sabu dengan berat 4.71 gram, 2 bungkus plastik klip kecil, 1 kotak rokok berisi 5 buah kaca pirex, 2 alat hisab bong, 1 buah mancis.


Personil gabungan juga berhasil mengamankan 5 plastik berisi pil ekstasi sebanyak 48 butir, 1 buah timbangan elektrik, 3 buah buku catatan, 1 amplop putih, 1 buah pisau kuningan, uang sebesar Rp 50.000, 36 unit sepeda motor serta 24 buah mesin jackpot.


Seluruh pelaku dan barang bukti yang di dapat di lokasi Diskotik Champion diserahkan ke Mapolres Binjai untuk di proses lebih lanjut.


Kabag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting mengatakan terkait tindak lanjut atas kasus tersebut,pihaknya akan melakukan pengembangan.


“Kita akan tindak lanjuti dahulu pelaku yang terjaring di lokasi dan barang bukti, baru hasil dari itu kita akan lakukan pengembangan,jelasnya.(R01)

×
NewsKPK.com Update