Kaur, Bengkulu - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaur menggelar rapat koordinasi pembentukan KPPS dan pemeriksaan Kesehatan Covid19 di setiap kecamatan yang ada di kabupaten kaur. Salah satunya Kecamatan Muara Sahung.
Sebanyak 43 penyelenggara pemilihan Kepala Daerah di tingkat Kecamatan Muara Sahung di lakukan raped test covid19, Terdiri dari ketua dan Anggota PPK, PPS serta anggota sekretariat PPS dengan hasil non reaktif. Kegitan raped test ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kaur melalui Puskesmas Muara Sahung, bertempat di Kantor Camat Muara Sahung, Senin 19 oktober 2020.
Setelah memastikan semua penyelenggara tingkat kecamatan di raped test, KPUD Kaur lansung melaksanakan kegitan rapat koordinasi pembetukan KPPS Di aula Kantor Camat Muara Sahung.
Acara tersebut lansung di buka oleh Komisioner KPUD Kaur Radius SP di dampingi Yuhardi S.IP MH juga selaku Komisioner KPUD Kaur, Dan di hadiri Camat Muara Sahung. Kapolsek Muara sahung, Panwascam muara Sahung. Ketua PPK Muara Sahung, PPS se kecamatan muara sahung.
Dalam sambutannya Radius SP mengatakan agar pengerekrutan KPPS sesuai dengan aturan "Rekrut KPPS ini berjumlah 7 orang di setiap TPS dua diantaranya termasuk linmas. Kepada PPS dan PPK harus taati dan sesuaikan dengan aturan yang ada
Yang jelas di luar kontek partai politik.
Perekrutan ini harus dengan syarat dan persyaratan yang di tentukan dalam peraturan. Dengan masa kerja satu bulan dari tanggal 24 november sampai 23 Desember. Nanti jika ada yang sulit, Rekan-rekan jangan lupa koordinasi atau komunikasi Ketingkat atasan termasuk ke kami komisioner" Terangnya
Sementara Camat sahung juga mengharapkan hal yang sama "Kami berharap dalam perekrutan nanti sesuaikan dg aturan agar bisa pilkada kaur berjalan lancar" sungktanya.
Yuhardi S,IP MH selaku pemateri menyampaikan tahapan dan menjelaskan hal yang akan dilakukan oleh PPS dalam merekrut anggota KPPS, Berikut penjelasanya:
Pembetukan 1- 23 november 2020
Pengumuman 7. 19-25 oktober 2020
Perpanjang Perekrutan 5 hari 26- 30 Oktober 2020
Penelitian administrasi 26 oktober -1 november 2020
Pengumuman hasil admistrasi 2-8 november 2020
Masukan dan tanggapan masyarakat 3-9 November 2020
Klarifikasi dan tanggapan masyarakat 4-9 November 2020
Pengumuman klarifikasi 10-12 November 2020.
Penyampaian hasil seleksi 13-14 november 2020.
Penetapan anggota 15 november 2020
Raped tes 16-23 November 2020
Masa kerja 23 - 24 desember 2020
Adapun persyratan untuk menjadi KPPS yaitu : WNI, berusia 20 Tahun maksimal, minimal 17 tahun.
Mempunyai integritas pribadi yang kuat jujur dan adil.
Tidak menjadi anggota partai politik dengan surat pernyataan syah.
Berdomisli dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS. Tamat SMA Sederajat jika ada, jika tidak ada nanti kita koordinasikan lagi. (SUMANTRI)