Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua HPMS Desak Pj. Bupati Sula Panggil Kadis PUPR Soal Bangunan Musholla Capalulu

Sabtu | 10/03/2020 WIB Last Updated 2020-10-03T04:52:52Z


Kepsul - Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS), Cabang Ternate, Armin Soamole mendesak, Pj Bupati Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, Idham Umasangaji agar segera memanggil Plt Kadis PUPR Sula Nursaleh Bainuru.

Pasalnya, Pj Bupati harus memanggil Nursaleh selaku penanggung jawab Proyek pembangunan Musholla di Desa Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah. Proyek rumah ibadah itu dibangun pada tahun anggaran 2018 senilai Rp 470  juta diduga mangkrak.

"Dalam persoalan kasus ini, Pj. Bupati sula segera memanggil Kadis PUPR Sula, Nursaleh Bainuru untuk segerah menyelesaikan masalah terkait dengan Mosallah di desa capalulu,"desak Armin kepada media ini, Sabtu (3/10/2020).

"Karena masalah yang terjadi yaitu adanya kekurangan pekerjaan dari sisi item yang ada pada bagunan mosallah karena anggaran sebesar Rp 200 juta diambil orang, entah orang siapa,"tuturnya.

Dia memgatakan, anggaran proyek musholla sebesar Rp 200 juta diambil orang yang tidak diketahui oleh Bahar Umasangaji selaku penanggung jawab proyek tersebut. Hal seperti ini, Kadis PUPR yang juga mantan Kabid Cipta Karya harus memiliki jiwa kemanusiaan agar setiap pekerjaan harus diselesaikan,"ujar Armin.

"Kadis PUPR harus memiliki jiwa kemanusian agar setiap pekerjaan itu harus diselesaikan.  Karena persoalan seperti ini bukan pertama kali yang terjadi di Kabupaten sula. ada beberapa pekerjaan proyek di sula sering upah tukang itu tidak di bayar, sisa uang diambil tapi tidak tau siapa yang ambil,"jelasnya.

Selain itu, lanjut pengacara muda itu bahwa pihaknya meminta penegak hukum juga harus proaktif dalam melaksanakan supermasi hukum di Kabupaten kepulauan Sula, sehingga tidak terjadi ketimpangan dalam proses berjalannya roda pemerintahan di kabupaten sula, agar masyarakat bisa merasakan keadilan dalam kehidupan bernegara.tutupnya.(tim)
×
NewsKPK.com Update