Notification

×

Iklan

Iklan

Kajari Baru Morowali Akan Programkan Sosialisasi Hukum Kepada Masyarakat

Kamis | 10/22/2020 WIB Last Updated 2020-10-21T23:08:10Z

Morowali - Kepala Kejaksaan Negri Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah akan Berikan Progam Baru untuk 

Kenali hukum jauhi hukuman" itulah kalimat semboyan yang menjadi filosopi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali Tenriawaru SH MH, dalam penegakan hukum khususnya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)


Kedepan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali bakal intens melaksanakan Kegiatan Program Sosialisasi Hukum kepada publik khususnya kepada aparatur penyelenggara pemerintah mulai dari Pemerintah Desa (Pemdes) hingga Pemerintah Daerah Kabupaten


Ini dilakukan merupakan bagian dari bentuk pembinaan yang dilaksanakan Kejaksaan selaku pengacara negara terhadap Aparatur Pemerintah,"Jelas Kajari Morowali Kepada sejumlah Awak media saat ditemui diruang kerjanya (20/10/2020) 


Kajari perempuan pertama di Morowali itu menuturkan selain sosialisasi, pendampingan dinilai sangat penting terkhusus para Kepala Desa (Kades) yang saat ini sedang kelola Dana Desa (DD) maupun Dana  Alokasi Desa (ADD) yang jumlah anggaranya cukup fantastis.


Pendampingan ini dinilai sangat penting mengingat keterbatasan SDM para aparatur khususnya Kades, masih minim pengetahuan di bidang hukum dalam pengelolaan administrasi laporan pertanggungjawaban DD & ADD yang dibuat para Kades


Dengan dilakukannya dua hal tersebut diharapkan bakal dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, sebagaimana prinsip penegakan hukum yang sering digaungkan dijajaran aparat penegak hukum Korps Adiyaksa itu, mencegah lebih baik dari pada memenjarakan


Sosialisasi dan pendampingan menjadi program unggulan kami (Kejari Morowali) sebagai bentuk pembinaan, kalau dibina sudah tidak bisa baru dibinasakan,"Tegasnya


Mesti dirinya baru 2 bulan menjabat sebagai Kajari Morowali tetapi program unggulan sudah ditata dan tersusun untuk segera dilaksanakan sehingga penegakan hukum di Kabupaten Morowali berjalan secara humanis


Diakuinya hingga kini program tersebut belum bisa terlaksana karena terkendala kondisi saat ini (Covid 19), sehingga diperlukan moment yang tepat untuk bisa melaksanakan hal tersebut bahkan direncanakan akan melibatkan langsung media untuk melakukan publikasi sosialisasi hukum.


"Kami akan gandeng teman-teman media untuk turut serta mempublikasi perangkat hukum yang ada," Terangnya yang saat itu turut didampingi Kasi Intel Kejari Morowali F.Felix Ginting SH. Yohanes(Tim)

×
NewsKPK.com Update