Notification

×

Iklan

Iklan

Gegara Pria Mandikan Jenajah Wanita, HMI Tuntut Dirut RSUD Dicopot

Senin | 10/05/2020 WIB Last Updated 2020-10-05T13:58:12Z


Simalungun, Sumut - Massa Aksi damai umat Islam memadati lapangan H. Adam malik kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Senin (05/10/2020).

Massa menuntut  Walikota Siantar Hefriansyah atas perlakuan memandikan jasad seorang wanita Muslim,yang dimandikan oleh oleh 4 orang laki-laki karyawan RSU Djasamen Saragih.

Kecaman keras dilontarkan oleh massa HMI dan Aksi Koalisi Ummat islan Kota Pematangsiantar,masa menuding perbuatan yang di lakukan oleh pihak RSU Djasamen Saragih  telah melakukan pelecehan dan menista agama Islam.

Pada orasinya Sya’ban Siregar mengutuk keras atas perbuatan  pihak RSU Djasamen Saragih,yang memandikan jasad wanita seorang muslimah, isteri dari bapak Fauzi tidak sesui syariat Islam.

"Kariyawan RSUD Djasamen Sarah yang ikut dalam kegiatan memandikan itu,membuat foto-foto dimana jasad tersebut tidak mengenakan sehelai benang pun.

Hal itu merupakan pelanggaran berat, dan merupakan penistaan terhadap agama Islam,dan telah melanggar syariat Islam dan hukum negara UU No 1Tahun 66 Pasal 15 KUHP.

Massa menuntut agar Walikota segera mencopot Direktur utama RSU Djasamen Saragih,Kepala Dinas Kesehatan dan ke empat karyawan yang memandikan jenaja wanita Muslim tersebut.

Kepada Kapolres Pematangsiantar, massa juga meminta agar pihak kepolisian Pematangsiantar untuk tetap melakukan proses  hukum dan berperan aktif mengawal kasus tersebut,katanya.

Di hadapan forkopimda Pematangsiantar,massa aksi mengecam akan melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar jika Pemko Pematangsiantar dan pihak penegak hukum tidak merealisasikan apa yang menjadi tuntutan massa HMI dan Aksi Koalisi Ummat Islam tersebut.

Aksi damai tersebut dihadiri oleh Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binangga Siregar, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah Noor,dan mendapat pengawalan yang ketat dari Polres Pematangsiantar dan Satpol PP Pemko Pematangsiantar,(R01).
×
NewsKPK.com Update