Notification

×

Iklan

Iklan

Dinkes Kaur Terima DID-T Tahun 2020 Sebesar 8,4 Miliar

Senin | 10/05/2020 WIB Last Updated 2020-10-05T08:20:00Z


Kaur, Bengkulu - Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu menerima Dana Insintif Daerah Tambahan (DID-T) Tahun 2020 sesuai dengan peraturan menteri keuangan No 87/PMK.07/2020 untuk penangan darurat covid19 sebesar 12,6 miliar rupiah.

Dari dana 12,6 Dinkes kaur terima sebesar 8,4 miliar rupiah, rencananya dana tersebut akan di benjakan sesuai kebutuhan pananganan covid19. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kaur Azwar S.Sos kepada Newskpk.com, Senin 05 Oktober 2020.

" Ya kita menerima 8,4 miliar dari DID-T Kaur tahun 2020 yang kegunaannya untuk menangani penanggulangan covid19. Rencananya dana tersebut untuk membeli alat raped tes dan APD dan lain sebagainya" Tutur azwar.

Azwar mengaharapkan kepada masyarakat kabupaten kaur " Saya berharap kepada masyarakat kaur agar tetap mematuhi protokol kesehatan demi menjaga penyebaran covid19," tutupnya (SUMANTRI)
×
NewsKPK.com Update