Notification

×

Iklan

Iklan

Dari 2 Tersangka, Polda Sumut Amankan 8,3 Kg Narkotika Jenis Sabu

Senin | 10/12/2020 WIB Last Updated 2020-10-12T12:35:47Z

Sumut - Kapolda Sumut lakukan press release pengungkapan kasus narkotika jaringan Malaysia – Indonesia oleh Dit Narkoba Polda Sumut,bertempat di depan kamar jenazah RS Bhayangkara TK II Medan.Senin (12/10/20).


Direktorat reserse narkotika Polda Sumut berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dan meringkus 2 orang tersangka dengan inisial AN dan M di lokasi yg berbeda.


Berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa AN seorang laki-laki yang membawa narkotika dari tanjung balai menuju ke medan dengan mengendarai mobil sedan accord BK 1103 QJ,saat ditangkap AN mengaku bahwa barang haram tersebut suda diserahkan pada M.


Kemudian subdit lll Ditresnarkoba Poldasu bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap  M,saat akan ditangkap tersangka M melawan sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas.


“Dari tangan tersangka M petugas menemukan 7 kg sabu yang di bungkus dalam kemasan teh hijau merek Qing Shan dengan lakban silver,kemudian petugas melakukan pengembangan ke rumah tersangka AN dan di kamar tersangka di temukan 1 kg sabu dan 3 bungkus pelastik klip bening dengan isi sabu seberat 300 gram, jadi total keseluruhannya 8,3 Kg,jelas Kapolda Sumut.(R01)

×
NewsKPK.com Update