Notification

×

Iklan

Iklan

KPUD Kaur Serahkan APK Secara Simbolis Pada LO Paslon Bupati

Senin | 10/12/2020 WIB Last Updated 2020-10-12T12:38:10Z

Kaur, Bengkulu - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)  Kabupaten Kaur menyerahkan Alat Paraga Kampanya (APK) Dan Alat Bahan Kampanye (ABK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaur kepada masing-masing LO Calon, bertempat di kantor KPUD Kaur, Senin 12 Oktober 2020.


Sebelum penyerahan APK dan ABK kepada LO Komisioner KPUD Kaur Yuhardi S.IP, MH menyampaikan sejumlah arahan kepada kedua LO calon dalam menggunakan APK dan ABK sesuai dengan Aturan yang ada. 


" Saya Beraharap Kepada masing-masing LO agar nanti dalam pemasangan dan penggunaan APK dan ABK hendaknya mematuhi aturan yang ada sesuai dengan PKPU NO 11 tentang penggunaan APK dan ABK. Sampaikan kepada teman-teman Tim calon masing-masing, jangan pasang baliho dan spanduk yang di luar zona sudah di tentukan. Sebelum di terima APK dan ABK nanti mohon di periksa. Jika ada yang rusak nanti jangan di terima dan itu akan kami ganti" Ujar Yuhardi dalam sambutanya. 


Sementara Dari pihak bawaslu Kaur menyampaikan hal yang sama dan meminta agar tim paslon berkompetisi yang damai. " Saya kira juga sama yang ingin saya sampaikan sesuai dengan apa yang di katakan pak yuhardi,  hanya saja saya mau menambahkan dan mengingatkan kepada LO untuk di sampaikan kepada Tim pemenangan, pasanglah dan gunakanlah APK dan ABK sesuai dengan aturan. Nanti ketika menyalahi aturan dalam pemasangan APK,  kami dan mungkin teman-teman Panwascam menurunkan atau memindahkan dari pada APK tersebut ke tempat yang sudah di tentukan dalam aturan. Oleh karnanya berkompetisilah yang baik. Semoga pilkada kaur aman, damai dan kondusif amin" Demikian tutupnya.


Adapun rincian APK dan ABK pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaur Yang Di Serahkan Oleh KPUD Kaur Secara Simbolis Kepada LO Calon Sebagai Berikut :

Baliho Calon Ukuran 3x5 M sebanyak 5 Pcs 

Spanduk Calon Ukuran 6x1 M sebanyak 19 Pcs. 

Umbul-Umbul Calon Ukuran 4x 0,5 M sebanyak 75 Pcs. 

Famplet Calon Ukuran 21x 29,7 Cm (4A) sebanyak 22.500 Lembar. 

Brosur Calon Ukuran 21x29, 7 Cm (4A) sebanyak 22.500 Lembar. 


Diketahui hadir dalam acara tersebut,  Komisiner KPUD Kaur,  Sekretaris KPUD Kaur,   Komisioner Bawaslu/perwakilan, Pihak Polrea Kaur,  dan LO masing-Masing Calon. (SUMANTRI)

×
NewsKPK.com Update